Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Longsor Galian Tanah di Maospati, Satu Warga Meninggal Dunia



Magetan, Lawutv.com -- Peristiwa tanah longsor terjadi di lokasi galian tanah Desa Sugihwaras, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, Minggu (25/01/2026) pagi. Akibat kejadian tersebut, seorang warga setempat dilaporkan meninggal dunia usai tertimbun material longsoran.

Korban diketahui bernama Suyono (47), warga Desa Sugihwaras. Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 08.30 WIB, saat korban tengah melakukan aktivitas penggalian tanah yang rencananya akan diangkut menggunakan truk.

Namun secara tiba-tiba, tanah di bagian atas galian dengan ketinggian kurang lebih tiga meter mengalami longsor dan langsung menimpa korban. Korban sempat dievakuasi oleh para saksi di lokasi kejadian dan dilarikan ke rumah sakit. Sayangnya, korban dinyatakan meninggal dunia saat dalam perjalanan.

Mendapatkan laporan dari masyarakat, Polres Magetan melalui Polsek Maospati, bersama Pamapta serta Tim Inafis Satreskrim Polres Magetan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi, identifikasi, dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolsek Maospati, AKP Vista Dwi Pujiningsih, S.I.K., M.M., membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa korban mengalami luka cukup serius akibat tertimpa material longsoran tanah.

“Korban mengalami luka pada bagian kepala samping kanan dan dada akibat tertimpa serta tertimbun tanah. Menurut keterangan saksi, korban sempat dalam keadaan hidup setelah dievakuasi, namun meninggal dunia saat perjalanan menuju rumah sakit,” jelas AKP Vista.

Lebih lanjut, AKP Vista menyampaikan bahwa pihak keluarga korban telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi.

“Keluarga korban telah menerima kejadian ini sebagai takdir dan musibah serta menyatakan keberatan untuk dilakukan autopsi, yang dituangkan dalam surat pernyataan. Selanjutnya, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” tambahnya.

Adapun langkah-langkah yang dilakukan kepolisian meliputi pengamanan TKP, olah TKP, pengumpulan keterangan saksi, pengamanan barang bukti, pembuatan laporan kepolisian, serta permintaan visum di RSUD dr. Sayidiman Magetan.

Di akhir keterangannya, Kapolsek Maospati mengimbau masyarakat agar lebih mengutamakan keselamatan kerja, khususnya pada aktivitas yang memiliki risiko tinggi.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu memperhatikan keselamatan dan keamanan dalam bekerja, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali,” pungkasnya. (Gus)

Posting Komentar

0 Komentar