LAWUTV.COM || Magetan – Kepolisian Resor (Polres) Magetan kembali mencatat prestasi membanggakan. Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, menerima piagam penghargaan dari Kapolda Jawa Timur atas keberhasilan mengungkap dua kasus perampokan lintas provinsi yang sempat meresahkan masyarakat.
Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Kapolda Jawa Timur Nomor: B/475/VIII/2025 tanggal 29 Agustus 2025, dan diserahkan langsung oleh Kapolda Jatim dalam apel bersama di halaman Mapolda Jawa Timur, Senin (6/10/2025).
Selain Kapolres, penghargaan juga diterima oleh Kasat Reskrim dan Tim Resmob Satreskrim Polres Magetan yang berhasil membongkar dua kasus besar, yakni pembobolan ATM di Indomaret Karangsono Barat serta tindak pencurian dengan kekerasan (curas) di Indomaret Maospati.
Kedua kasus itu menarik perhatian publik lantaran melibatkan jaringan pelaku lintas provinsi yang beraksi dengan peralatan dan modus operandi khusus. Melalui kerja cepat, koordinasi solid, dan ketelitian tim, Satreskrim Polres Magetan berhasil mengungkap jaringan pelaku dalam waktu singkat.
Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diterima jajarannya.
“Penghargaan ini merupakan bentuk kepercayaan dan motivasi bagi kami untuk terus berbuat lebih baik. Terima kasih kepada Bapak Kapolda Jatim atas apresiasi yang diberikan kepada Polres Magetan,” ujar AKBP Raden Erik.
Ia menegaskan, capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh anggota Polres Magetan serta dukungan masyarakat.
“Prestasi ini adalah hasil kerja bersama, dedikasi tinggi dari anggota Reskrim, dan dukungan dari seluruh personel Polres Magetan. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.
Dengan penghargaan ini, Polres Magetan meneguhkan komitmen untuk terus menjaga profesionalisme dan sinergi dalam penegakan hukum. Capaian tersebut menjadi bukti keseriusan Polres Magetan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga.
0 Komentar