Lampung Barat, Lawutv.com -- Dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2025 mencuat di SDN 1 Purawiwitan, Kecamatan Kebun Tebu, Kabupaten Lampung Barat. Selasa (10/02/2026).
Dari hasil investigasi tim Lawutv.com, seorang oknum kepala sekolah diduga menggandeng bendahara baru dalam pengelolaan dana tersebut. Informasi yang dihimpun menyebutkan, bendahara yang belum lama menjabat diduga terlibat dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban (SPJ) Dana BOS yang tidak sepenuhnya sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Hasil penelusuran awal didapati sejumlah item belanja tercantum dalam laporan. Namun, fisik kegiatan maupun barang yang dilaporkan disebut tidak sepenuhnya ditemukan atau tidak sesuai spesifikasi.
Sumber internal sekolah menyebutkan, pengelolaan Dana BOS 2025 diduga lebih banyak dikendalikan oleh kepala sekolah, sementara bendahara baru berperan dalam proses administrasi dan pencairan anggaran.
Dugaan ini diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang guna memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak kepala sekolah maupun Dinas Pendidikan setempat. (Tim)
0 Komentar