Pengurus Dekopinda Magetan Resmi Dikukuhkan, Siap Sinergi Dan Kolaborasi
MAGETANLAWUTV.COM- Pengurus Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Magetan masa bakti 2025–2030 resmi dikukuhkan dalam prosesi yang berlangsung khidmat di Pendopo Surya Graha Kabupaten Magetan, Selasa (19/5/2026).
Pengukuhan tersebut dihadiri Ketua Dekopinwil Jawa Timur Slamet Sutanto, Bupati Magetan Nanik Sumantri, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Magetan, jajaran pengurus koperasi, serta tamu undangan dari berbagai unsur pemerintahan dan gerakan koperasi.
Ketua Dekopinda Kabupaten Magetan terpilih, Adi Praysetyono, menegaskan bahwa kepengurusan baru akan langsung bergerak memperkuat komunikasi dengan koperasi di tingkat akar rumput melalui program turba (turun ke bawah).
Menurutnya, masih banyak pelaku koperasi yang belum memahami secara menyeluruh fungsi dan peran Dekopinda sebagai wadah pembinaan, pendampingan, sekaligus fasilitasi pengembangan koperasi.
“Seperti yang sudah kami sampaikan sejak Musda bulan Desember lalu, program pertama yang segera kami lakukan adalah turba. Kami ingin turun langsung ke gerakan koperasi karena rata-rata teman-teman koperasi belum begitu memahami apa itu Dekopinda,” ujarnya.
Adi mengungkapkan, berdasarkan data terbaru, jumlah koperasi berbadan hukum di Kabupaten Magetan mencapai sekitar 1.100 koperasi. Namun demikian, tidak seluruhnya aktif maupun berada dalam kondisi usaha yang sehat dan berkembang.
Karena itu, menurutnya, Dekopinda harus hadir sebagai fasilitator sekaligus mitra pendamping bagi koperasi agar mampu tumbuh lebih kuat, baik dari sisi kelembagaan, manajemen usaha, hingga penguatan permodalan.
“Dekopinda harus siap memberikan edukasi kepada gerakan koperasi. Harapannya koperasi di Magetan semakin berdaya, baik dari sisi kelembagaan, usaha, maupun permodalannya,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa saat ini proses legalitas dan perizinan koperasi semakin mudah karena telah berbasis digital. Mulai dari pengurusan Administrasi Hukum Umum (AHU), Nomor Induk Berusaha (NIB), hingga Surat Izin Usaha Simpan Pinjam (SIUSP) kini dapat diakses secara online.
Karena itu, pihaknya mengimbau koperasi yang belum melengkapi legalitas usaha agar tidak ragu berkonsultasi dengan Dekopinda maupun Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Magetan.
Sementara itu, Bupati Magetan Nanik Sumantri menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus Dekopinda yang baru dikukuhkan. Ia berharap kepengurusan baru mampu membawa semangat baru dalam memajukan gerakan koperasi di Kabupaten Magetan.
Menurutnya, pengukuhan tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk komitmen bersama dalam membina dan mengembangkan koperasi sebagai penggerak ekonomi kerakyatan.
“Pengukuhan ini bukan sekadar seremonial, melainkan ikrar bersama untuk membina, menggerakkan, dan memajukan perkoperasian di bumi Magetan yang kita cintai,” katanya.
Bupati menegaskan bahwa Dekopinda memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah daerah dalam menyalurkan aspirasi gerakan koperasi sekaligus meningkatkan kualitas kelembagaan koperasi agar semakin profesional dan mandiri.
Pemerintah Kabupaten Magetan, lanjutnya, juga berkomitmen menciptakan iklim usaha yang kondusif serta memberikan berbagai fasilitasi agar koperasi mampu tumbuh menjadi lembaga ekonomi yang sehat, tangguh, mandiri, dan bermartabat.
“Mari kita melangkah bersama, bersinergi, bekerja keras, bekerja cerdas, dan bekerja ikhlas. Momentum pengukuhan hari ini harus menjadi tonggak awal kejayaan koperasi di Kabupaten Magetan,” pungkasnya. ( Red )

Tidak ada komentar