Dekopinda Harus Hadir Nyata, Bukan Sekadar Nama
MAGETANLAWUTV.COM - Pengukuhan pengurus Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Magetan periode 2025–2030 menjadi momentum penting bagi kebangkitan gerakan koperasi di daerah. Namun lebih dari sekadar seremoni dan pergantian kepengurusan, masyarakat tentu menunggu langkah nyata yang benar-benar menyentuh kebutuhan koperasi di lapangan.
Pernyataan Ketua Dekopinda Magetan, Adi Praysetyono, tentang program “turba” atau turun ke bawah patut diapresiasi. Sebab selama ini masih banyak koperasi yang berjalan sendiri-sendiri tanpa pendampingan yang memadai. Bahkan tidak sedikit pengurus koperasi yang belum memahami fungsi Dekopinda sebagai wadah pembinaan, fasilitasi, dan penguatan gerakan koperasi.
Di tengah jumlah koperasi berbadan hukum yang mencapai sekitar 1.100 unit di Magetan, tantangan terbesar bukan lagi soal kuantitas, melainkan kualitas dan keberlangsungan usaha. Banyak koperasi berdiri di atas kertas, namun tidak aktif. Ada pula yang berjalan seadanya tanpa inovasi, manajemen yang sehat, maupun kemampuan beradaptasi dengan perkembangan zaman.
Karena itu, Dekopinda tidak boleh hanya hadir sebagai organisasi formal yang aktif saat agenda seremonial. Dekopinda harus menjadi rumah bersama bagi koperasi, tempat bertanya, belajar, dan mencari solusi.
Pendampingan terhadap legalitas, manajemen usaha, hingga akses permodalan harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh anggota koperasi di tingkat bawah.
Kemudahan layanan digital seperti pengurusan AHU, NIB, maupun SIUSP memang menjadi peluang besar. Namun digitalisasi juga membutuhkan edukasi.
Tidak semua pelaku koperasi memahami sistem perizinan berbasis online. Di sinilah peran Dekopinda diuji: apakah mampu menjadi jembatan antara kebijakan pemerintah dengan kebutuhan riil masyarakat koperasi.
Pemerintah Kabupaten Magetan sendiri telah menunjukkan komitmen mendukung iklim usaha koperasi yang sehat.
Dukungan tersebut tentu harus diimbangi dengan gerakan koperasi yang solid, transparan, dan mampu menjawab tantangan ekonomi masyarakat.
Koperasi sejatinya bukan hanya lembaga usaha, melainkan gerakan ekonomi kerakyatan yang lahir dari semangat gotong royong. Jika dikelola serius, koperasi mampu menjadi kekuatan ekonomi lokal yang menopang kesejahteraan masyarakat.
Maka pengukuhan ini hendaknya menjadi titik awal perubahan. Dekopinda Magetan harus mampu membuktikan bahwa keberadaannya benar-benar dirasakan oleh koperasi kecil di desa-desa, bukan sekadar nama organisasi di atas struktur kepengurusan. Sebab kejayaan koperasi tidak lahir dari pidato, melainkan dari kerja nyata yang konsisten di tengah masyarakat.( RED )

Tidak ada komentar