Pendidikan Antikorupsi Diperkuat, Bupati Magetan Siap Tindaklanjuti Arahan Kemendagri
Magetan, Lawutv.com -- Pemerintah Kabupaten Magetan menunjukkan komitmennya dalam mendukung terwujudnya generasi muda yang berintegritas dan bebas dari praktik korupsi. Hal tersebut ditunjukkan dengan kehadiran Bupati Magetan, Bunda Nanik, dalam launching Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi yang digelar secara virtual oleh Kementerian Dalam Negeri, pada Senin (11/05/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Wakil Ketua KPK RI, serta sejumlah pejabat penting lainnya.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa buku panduan tersebut bukan menjadi mata pelajaran baru di sekolah. Namun, lebih kepada panduan dalam membangun ekosistem pendidikan antikorupsi yang terintegrasi dalam kegiatan belajar mengajar maupun aktivitas ekstrakurikuler.
“Buku panduan itu bukan merupakan mata pelajaran, tetapi bagian dari upaya membangun ekosistem pendidikan di sekolah, keluarga, masyarakat, hingga media,” ujar Abdul Mu’ti usai peluncuran di Kantor Kemendagri, Jakarta.
Menurutnya, pendidikan antikorupsi perlu ditanamkan sejak dini guna membentuk karakter yang jujur dan berintegritas. Hal itu juga sejalan dengan pesan Presiden RI Prabowo Subianto agar tidak ada penyalahgunaan uang rakyat untuk kepentingan pribadi.
“Ini menjadi tantangan bersama bagaimana membangun pribadi yang jujur, berintegritas, dan menjauhkan diri dari segala bentuk korupsi,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus meminta seluruh kepala daerah untuk segera menyusun regulasi turunan di daerah, baik berupa Peraturan Daerah maupun instruksi teknis lainnya guna mendukung implementasi pendidikan antikorupsi.
Ia juga menekankan pentingnya integrasi pendidikan antikorupsi ke dalam kurikulum intrakurikuler maupun ekstrakurikuler di sekolah.
“Daerah diminta melakukan peninjauan ulang terhadap implementasi pendidikan antikorupsi dan melakukan pembaruan apabila diperlukan,” jelasnya.
Di sisi lain, Ketua KPK RI Komjen Pol. (Purn) Setyo Budianto menegaskan keseriusan pemerintah dalam memperkuat pendidikan karakter melalui penerbitan dua Surat Edaran Menteri Dalam Negeri, yakni tentang Penguatan Karakter dan Survei Penilaian Integritas Pendidikan.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi instrumen penting dalam mengukur penerapan nilai integritas di lingkungan pendidikan.
“Harapannya semua daerah memiliki pemahaman yang sama, menyatu, kompak, dan terpadu dalam memperkuat integritas pendidikan dari pusat hingga daerah,” tegasnya.
Bupati Magetan, Bunda Nanik, menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi pendidikan antikorupsi di lingkungan sekolah sebagai bagian dari upaya mencetak generasi penerus bangsa yang berkarakter, jujur, dan bertanggung jawab.
“Pendidikan antikorupsi sangat penting ditanamkan sejak dini agar anak-anak kita tumbuh menjadi generasi yang memiliki integritas, kejujuran, dan rasa tanggung jawab. Pemerintah Kabupaten Magetan siap mendukung implementasi program ini di seluruh satuan pendidikan,” ujar Bunda Nanik.
Ia berharap melalui pendidikan karakter dan penguatan nilai integritas tersebut, generasi muda di Magetan mampu menjadi pelopor perubahan menuju Indonesia yang bersih dan bebas korupsi. (Gus)

Tidak ada komentar