• Total Kunjungan: 1945 |

    Breaking News

    Harga Telur Anjlok, Pemkab Magetan Cari Solusi Bersama Peternak



    Magetan, Lawutv.com -- Pemerintah Kabupaten Magetan menggelar audiensi bersama perwakilan peternak ayam petelur rakyat skala kecil guna mencari solusi atas anjloknya harga telur di tingkat peternak. Audiensi berlangsung di Ruang Jamuan Pendopo Surya Graha, pada Senin (11/05/2026).

    Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Magetan Hj. Nanik Sumantri, M.Pd, Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan Welly Kristanto, Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Magetan Suwata, serta sejumlah Ketua Asosiasi Pusat Petelur Nasional (PPN).

    Audiensi ini menjadi bentuk komitmen Pemkab Magetan dalam menampung aspirasi para peternak rakyat yang saat ini tengah menghadapi tekanan harga telur yang turun cukup signifikan.

    Dalam pertemuan itu, peternak menyampaikan bahwa harga telur di tingkat peternak saat ini hanya berada di kisaran Rp19 ribu hingga Rp21 ribu per kilogram. Angka tersebut jauh di bawah Harga Acuan Penjualan (HAP) sebesar Rp26.500 per kilogram, sementara harga pakan ternak masih tinggi.

    Bupati Magetan, Hj. Nanik Sumantri mengatakan, diskusi tersebut digelar untuk mencari jalan keluar bersama agar peternak rakyat tetap dapat bertahan di tengah kondisi pasar yang tidak stabil.

    “Kita musyawarah bersama untuk memecahkan persoalan ini agar peternak rakyat tetap bisa bertahan,” ujar Bupati Magetan.

    Dalam arahannya, Bupati menyampaikan sejumlah langkah strategis yang akan dilakukan Pemkab Magetan. Di antaranya mengimbau ASN di lingkungan Pemkab Magetan untuk membeli telur dari peternak lokal sebagai bentuk dukungan terhadap usaha rakyat.

    Selain itu, pengurusan Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (SPPKP) akan difasilitasi oleh Dinas Peternakan dan Perikanan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemkab juga mendorong pemenuhan kebutuhan telur untuk program SPPG melalui asosiasi maupun koperasi peternak ayam petelur di Kabupaten Magetan.

    Kesepakatan harga telur untuk kebutuhan SPPG juga akan disesuaikan dengan Harga Acuan Penjualan (HAP).

    Sementara untuk memperkuat pemasaran produk lokal, Pemkab Magetan akan mengoordinasikan branding “Telur Magetan Lebih Anteb” bersama Disperindag dan Disnakkan.

    Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga akan bekerja sama dengan DPMD untuk melakukan pendataan jumlah peternak dan populasi ayam petelur di desa-desa guna mendukung pembaruan data sektor peternakan.

    Dalam program SPPG, telur juga disepakati masuk dalam menu sebanyak tiga kali dalam seminggu dengan berbagai variasi olahan.

    Sementara itu, Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, menyatakan komitmennya untuk mengawal penyerapan telur peternak lokal demi mendukung program pemerintah.

    Kapolres menegaskan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan peternak ayam petelur di Kabupaten Magetan.

    Pemkab Magetan juga memastikan akan terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk pemerintah pusat, guna menindaklanjuti berbagai masukan yang telah disampaikan dalam audiensi tersebut. (Gus)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad