Komitmen Zero Narkoba, Rutan Magetan Gelar Razia dan Ikrar Bersama
Magetan, Lawutv.com -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Magetan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur menggelar Apel dan Ikrar Bersama “Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan”, pada Jumat (08/p5/2026).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait penguatan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan agar terbebas dari handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan.
Apel bersama dilaksanakan di Aula Rutan Magetan dan diikuti seluruh pegawai Rutan Magetan, serta melibatkan personel dari Koramil 0804/01 Magetan dan Polsek Kota Magetan, kegiatan tersebut dipimpin langsung Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rutan Magetan, Andy Sulistiawan.
Dalam kesempatan itu, Andy membacakan ikrar bersama yang kemudian diikuti seluruh peserta apel sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari pelanggaran.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan razia gabungan di kamar hunian warga binaan bersama aparat TNI dan Polri. Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan handphone maupun narkoba.
Namun demikian, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang seperti piring kaca, botol kaca, kartu remi, alat cukur, barang berbahan logam, hingga obat-obatan yang tidak mendapat izin dari klinik Rutan Magetan.
Selain razia, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap pegawai dan warga binaan sebagai langkah deteksi dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan rutan. Sebanyak 75 warga binaan dan 40 pegawai menjalani tes urine dengan hasil seluruhnya negatif narkoba.
Plh Kepala Rutan Magetan, Andy Sulistiawan, menegaskan kegiatan tersebut menjadi bentuk komitmen nyata jajaran Rutan Magetan dalam mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberantas peredaran handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan di dalam lapas maupun rutan.
“Melalui apel, ikrar, razia, dan tes urine ini, kami menegaskan komitmen bersama untuk menjaga Rutan Magetan tetap bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan segala bentuk praktik penipuan. Kegiatan ini juga menjadi upaya penguatan pengawasan serta deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban,” tegas Andy.
Sementara itu, Wakil Kepala Regu Pengamanan (Wakarupam) Rutan Magetan, Waladul, mengatakan pihaknya terus meningkatkan pengawasan rutin sebagai langkah preventif menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
“Kami terus berupaya meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan secara rutin agar lingkungan Rutan Magetan tetap aman, tertib, serta terbebas dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan,” ujarnya.
Melalui kegiatan tersebut, Rutan Magetan kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan berintegritas, sekaligus mendukung program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. (Gus)

Tidak ada komentar