Ketika Pengabdian Dikalahkan Nepotisme
Kasus yang menimpa Arta Deva Leandry menjadi tamparan keras bagi wajah birokrasi dan komitmen perlindungan anak di Kabupaten Magetan. Di tengah gencarnya slogan reformasi birokrasi, profesionalisme, dan pelayanan publik, masyarakat justru disuguhi dugaan praktik nepotisme yang mencederai rasa keadilan.(22/5/26)
Empat tahun bukan waktu yang singkat untuk sebuah pengabdian. Arta bukan datang tiba-tiba tanpa pengalaman. Ia tumbuh dari Forum Anak, memahami persoalan perlindungan perempuan dan anak dari bawah, terlibat langsung dalam pendampingan kasus-kasus sensitif, hingga dipercaya menjadi fasilitator. Bahkan, pihak bidang sendiri mengakui kompetensi dan kebutuhan terhadap tenaga yang memahami medan penanganan kasus anak.
Ironisnya, pengalaman dan dedikasi itu seolah tidak berarti ketika kepentingan keluarga mulai masuk ke ruang birokrasi. Dugaan bahwa posisi yang semestinya diisi berdasarkan kompetensi justru diberikan kepada kerabat pejabat adalah persoalan serius. Ini bukan sekadar soal pekerjaan seseorang hilang, tetapi soal rusaknya sistem merit dalam pemerintahan.
Perlindungan perempuan dan anak bukan bidang yang bisa diisi asal-asalan. Penanganan korban kekerasan, perdagangan anak, hingga kasus kehamilan anak di bawah umur membutuhkan empati, pengalaman lapangan, pemahaman psikologis, serta kepatuhan terhadap SOP dan kode etik. Ketika posisi strategis diisi bukan berdasarkan kapasitas, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kualitas pelayanan, melainkan juga masa depan korban yang membutuhkan perlindungan serius.
Yang lebih memprihatinkan, proses “dirumahkan” tanpa kejelasan administratif menunjukkan lemahnya penghargaan terhadap sumber daya manusia. Tidak adanya surat resmi, ketidakpastian status, hingga janji yang berubah arah memperlihatkan pola komunikasi birokrasi yang tidak sehat.
Padahal, pemerintah seharusnya menjadi contoh dalam menjalankan prinsip transparansi dan profesionalisme.
Pemangku kebijakan di Kabupaten Magetan perlu menyadari bahwa publik hari ini semakin kritis. Masyarakat bisa membedakan mana proses yang profesional dan mana keputusan yang sarat kepentingan pribadi. Jika benar dugaan nepotisme itu terjadi, maka ini bukan persoalan kecil yang bisa dianggap selesai begitu saja.
Bupati, DPRD, hingga instansi pengawas kepegawaian perlu turun tangan memastikan bahwa birokrasi tidak menjadi ruang nyaman bagi praktik titipan keluarga. Sebab ketika pengabdian dikalahkan oleh kedekatan hubungan darah, maka yang hancur bukan hanya semangat seorang anak muda, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Magetan membutuhkan birokrasi yang sehat, bukan birokrasi yang hanya ramah pada kerabat kekuasaan.( Red )

Tidak ada komentar