• Breaking News

    Pemkab Magetan Perketat Pengawasan Limbah RPA Ngariboyo, IPAL Jadi Sorotan

    MAGETANLAWUTV.COM- Pemerintah Kabupaten Magetan kembali menunjukkan keseriusannya dalam menjaga keseimbangan antara geliat usaha mikro dan kelestarian lingkungan. Hal itu terlihat dari inspeksi lanjutan yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan (DLHP) bersama Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) di sebuah Rumah Pemotongan Ayam (RPA) di Desa Ngariboyo, Kamis (23/4/2026).

    Kunjungan ini merupakan tindak lanjut atas keluhan warga terkait bau tak sedap yang diduga berasal dari aktivitas pemotongan unggas di lokasi tersebut. Tim gabungan turun langsung untuk memastikan proses pengelolaan limbah berjalan sesuai ketentuan.

    Pemilik usaha, Efendi, diketahui telah berupaya menangani limbah secara mandiri dengan memanfaatkan lahan pribadi sejak memulai usaha pada 2010. Namun, dari hasil peninjauan di lapangan, sistem yang digunakan dinilai masih sederhana dan belum memenuhi standar teknis, karena hanya mengandalkan metode resapan tanah.

    Petugas Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan DLHP Magetan, Yassin Abdullah, menegaskan bahwa pengelolaan limbah cair tidak cukup dilakukan secara konvensional. Diperlukan sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memenuhi tahapan teknis agar hasil buangan tidak mencemari lingkungan.

    “IPAL yang ideal harus melalui beberapa proses, seperti grease trap untuk memisahkan lemak, dilanjutkan kolam anaerob, kolam aerob, hingga tahap akhir pengujian. Ini penting agar air limbah yang dibuang sudah sesuai baku mutu dan tidak menimbulkan bau,” jelasnya.

    Dengan mempertimbangkan skala usaha yang masih tergolong mikro, pemerintah daerah memilih pendekatan pembinaan daripada penindakan. DLHP merekomendasikan pengurasan bak limbah secara berkala serta penataan ulang alur pengolahan agar proses pengendapan lebih optimal.

    Sementara itu, Kepala Bidang Usaha Tani Peternakan Disnakkan Magetan, Sidik Perwito, mengapresiasi sikap terbuka pemilik usaha dalam menerima masukan. Ia menegaskan bahwa kehadiran pemerintah bukan untuk membatasi aktivitas ekonomi masyarakat, melainkan memastikan usaha tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek lingkungan.

    “Pendampingan ini diharapkan bisa membantu pelaku usaha melakukan perbaikan secara bertahap. Kami juga melibatkan pemerintah desa agar potensi gesekan dengan warga bisa diselesaikan melalui musyawarah,” ujarnya.

    Pemkab Magetan memastikan pengawasan akan terus dilakukan hingga sistem pengolahan limbah di RPA tersebut memenuhi standar yang ditetapkan.
     Sinergi lintas dinas ini diharapkan menjadi contoh bagi pelaku UMKM lain agar lebih peduli terhadap pengelolaan lingkungan, demi keberlanjutan usaha ke depan.(Gus)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad