• Breaking News

    MKKS Bersama Dikpora Magetan Gelar Sosialisasi Pungutan Sekolah, Hadirkan Aparat Penegak Hukum



              Gambar : Ilustrasi 
    LAWUTV.COM Magetan — Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kabupaten Magetan akan menggelar kegiatan sosialisasi terkait sumbangan dan pungutan di sekolah yang dipusatkan di Pendopo Surya Graha, Magetan, besok(7/4/26) pagi. Kegiatan ini rencananya menghadirkan narasumber dari Kejaksaan, Kepolisian, serta Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

    Acara tersebut akan diikuti oleh seluruh kepala sekolah jenjang SD dan SMP se-Kabupaten Magetan, serta perwakilan kepala sekolah TK dan PAUD. Sosialisasi ini diharapkan mampu memberikan pemahaman yang jelas mengenai batasan antara sumbangan dan pungutan yang kerap menjadi persoalan di dunia pendidikan.(6/4/26)

    Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk memberikan perlindungan kepada pihak sekolah dari praktik intimidasi yang diduga dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan wartawan maupun LSM. Selama ini, isu pungutan sekolah seringkali dimanfaatkan sebagai celah untuk menekan pihak sekolah dengan tujuan tertentu.

    Namun demikian, sejumlah pihak mempertanyakan efektivitas kegiatan tersebut. Beberapa narasumber yang enggan disebutkan namanya menyebut kegiatan semacam ini kerap berujung seremonial tanpa dampak nyata di lapangan.

    “Percuma kalau hanya sebatas kegiatan. Faktanya, oknum-oknum itu tetap ada. Kepala sekolah tetap saja diintimidasi dan pada akhirnya memilih memberi,” ungkap salah satu sumber.

    Ia juga mencontohkan adanya kasus di salah satu SMP di Magetan, di mana kepala sekolah diduga mengalami intimidasi hingga harus mengeluarkan sejumlah uang kepada oknum tertentu. Meski bukti seperti rekaman CCTV dan dokumentasi foto telah dimiliki, upaya pelaporan kepada aparat penegak hukum disebut tidak membuahkan hasil yang jelas.

    “Sudah dilaporkan, tapi seperti menggantung. Bukti jelas, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Seolah-olah hilang begitu saja,” tambahnya.
    Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan kepala sekolah, yang berharap adanya langkah nyata dari kegiatan sosialisasi ini, bukan sekadar formalitas.

    Meski demikian, harapan tetap disematkan pada kegiatan yang akan digelar tersebut. Dengan hadirnya aparat penegak hukum secara langsung, diharapkan ada kejelasan mekanisme perlindungan hukum bagi sekolah serta langkah konkret dalam menindak oknum-oknum yang melakukan praktik intimidasi.

    Kegiatan ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang penyampaian materi, tetapi juga mampu menghasilkan solusi nyata dan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih, aman, dan bebas dari tekanan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab( Gus ).

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad