Laporan Dugaan Limbah Medis Puskesmas Gedung Surian Dipertanyakan, Publik Soroti Transparansi Penanganan
Lampung Barat, Lawutv.com -- Dugaan pembuangan limbah medis di lingkungan Puskesmas Rawat Inap Gedung Surian, Pekon Pura Mekar, Kecamatan Gedung Surian, hingga kini masih menjadi perhatian publik.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, temuan limbah medis tersebut sebelumnya telah dilaporkan oleh sejumlah media bersama lembaga terkait kepada Polres Lampung Barat sebelum Hari Raya Idulfitri. Pelaporan dilakukan sebagai bentuk dorongan agar aparat penegak hukum segera mengambil langkah sesuai ketentuan mengenai pengelolaan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).
Namun, pasca Lebaran, pihak pelapor kembali melakukan konfirmasi kepada Puskesmas Gedung Surian terkait perkembangan laporan tersebut. Dari hasil konfirmasi itu, pihak puskesmas menyampaikan bahwa persoalan tersebut disebut telah selesai bersama pihak Polres Lampung Barat.
Pernyataan tersebut justru memunculkan berbagai pertanyaan dari kalangan media maupun lembaga pelapor. Pasalnya, hingga saat ini belum ada penjelasan terbuka kepada masyarakat mengenai seperti apa proses penyelesaian yang dimaksud, termasuk hasil penanganannya.
Kondisi ini memunculkan dugaan adanya oknum yang diduga bermain dalam penyelesaian persoalan tersebut, sehingga menimbulkan kesan kurang transparan di mata publik. Sejumlah pihak pun mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan klarifikasi resmi agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Kasus ini dinilai serius karena limbah medis merupakan kategori limbah B3 yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat, mencemari lingkungan, serta mengancam keselamatan makhluk hidup di sekitarnya apabila tidak dikelola sesuai prosedur yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait diharapkan segera memberikan penjelasan resmi guna memastikan tidak adanya pelanggaran hukum serta menjaga kepercayaan publik terhadap proses penanganan kasus tersebut. (Red)

Tidak ada komentar