• Breaking News

    Dikpora Magetan Bekali Kepala Sekolah dengan Advokasi Hukum dan Pakta Integritas ; Cegah Kriminalisasi



    LAWUTV.COMMAGETAN – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan menggelar Sosialisasi dan Advokasi Hukum bagi ratusan kepala sekolah jenjang TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta se-Kabupaten Magetan, Selasa (7/4/2026).

    Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Surya Graha ini menghadirkan narasumber dari berbagai unsur penegak hukum dan profesi, yakni Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Magetan, Polres Magetan, serta Kejaksaan Negeri Magetan. Langkah tersebut diambil sebagai upaya preventif merespons meningkatnya keresahan tenaga pendidik terhadap potensi persoalan hukum di lingkungan sekolah.

    Kepala Dikpora Magetan, Suhardi, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman hukum yang memadai bagi para kepala sekolah agar lebih siap menghadapi berbagai situasi di lapangan.

    “Kegiatan ini menjadi jembatan antara insan pendidikan dengan praktisi hukum. Harapannya, para kepala sekolah tidak lagi merasa ‘gagap’ ketika menghadapi persoalan hukum,” ujar Suhardi di sela kegiatan.

    Ia mengakui, dalam praktiknya terdapat fenomena pihak-pihak tertentu yang kerap menggali informasi di lingkungan sekolah secara tidak proporsional, sehingga memunculkan rasa tidak nyaman di kalangan guru.

    “Seringkali tidak ada persoalan, tetapi ada pihak yang terus menggali informasi. Dengan pemahaman hukum yang baik, kepala sekolah akan lebih tenang dan mampu menyampaikan informasi secara tepat,” jelasnya.

    Sebagai langkah konkret mencegah potensi kriminalisasi guru, Dikpora Magetan mendorong penerapan Pakta Integritas antara pihak sekolah dan orang tua siswa di awal tahun ajaran. Kesepakatan tersebut diharapkan mampu menyamakan persepsi terkait hak dan kewajiban masing-masing dalam proses pendidikan.

    “Pakta integritas ini penting untuk meminimalisasi kesalahpahaman antara metode pendidikan di sekolah dengan ekspektasi orang tua. Kami menargetkan seluruh satuan pendidikan di Magetan dapat mulai menerapkannya sebagai pedoman bersama,” tegas Suhardi.

    Terkait sejumlah kasus yang sempat mencuat, termasuk di salah satu SMP di wilayah Parang, Suhardi mengimbau agar setiap persoalan diupayakan diselesaikan terlebih dahulu melalui mekanisme mediasi internal sebelum menempuh jalur hukum.

    “Sebisa mungkin diselesaikan di lingkup pendidikan terlebih dahulu. Jangan sampai persoalan yang bisa dimusyawarahkan justru berlanjut ke ranah hukum. Kami juga berharap dukungan dari Dewan Pendidikan dan PGRI dalam mengawal proses ini,” tambahnya.

    Dikpora Magetan juga berkomitmen memperkuat koordinasi dengan berbagai lembaga bantuan hukum, seperti LBH PGRI, bantuan hukum Korpri, serta mitra strategis lainnya, termasuk Peradi.

    “Sinergi semua pihak sangat penting agar proses pendidikan tetap berjalan kondusif tanpa terganggu persoalan hukum. Fokus utama kita adalah menyiapkan generasi yang cerdas dan berkarakter sebagai calon pemimpin masa depan,” pungkasnya.

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad