Magetan, Lawutv.com -- Suasana khidmat mewarnai Aula Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Magetan saat digelar apel pagi yang dirangkaikan dengan prosesi penyematan kenaikan pangkat bagi 12 pegawai Angkatan 2021, Senin (02/03/2026).
Kegiatan tersebut diikuti seluruh pejabat struktural, pegawai, serta peserta magang. Apel diawali dengan menyanyikan Mars Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dilanjutkan pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan sebagai penguatan komitmen dan integritas dalam menjalankan tugas.
Prosesi berlanjut dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat, penyerahan SK kepada para pegawai yang berhak, serta penyematan pangkat secara simbolis. Sebanyak 12 pegawai resmi naik dari Pengatur Muda (Golongan II/a) menjadi Pengatur Muda Tingkat I (Golongan II/b).
Kepala Rutan Magetan, Ari Rahmanto, dalam amanatnya menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar bentuk penghargaan, tetapi juga amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Selamat kepada para pegawai yang menerima kenaikan pangkat. Ini adalah bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja saudara sekalian. Namun kenaikan ini juga harus diiringi dengan peningkatan profesionalitas, integritas, serta kontribusi nyata bagi pemasyarakatan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa semangat Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat untuk Masyarakat harus tercermin dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan, baik kepada warga binaan maupun kepada masyarakat luas.
Salah satu pegawai penerima kenaikan pangkat, Riza Deka, mengungkapkan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia menyebut kenaikan pangkat sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan menjaga integritas dalam bertugas.
“Kenaikan pangkat ini menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab. Saya berkomitmen untuk terus bekerja dengan penuh integritas dan memberikan yang terbaik dalam setiap tugas,” tutupnya. (Gus)
0 Komentar