Magetan, Lawutv.com -- Menjelang bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H Tahun 2026, Satgas Pangan Polres Magetan bersama dinas dan instansi terkait menggelar inspeksi mendadak (sidak) harga serta mutu bahan pokok, Senin (23/02/2026).
Sidak dilakukan di Pasar Tradisional Parang dan Pasar Kawedanan, Kabupaten Magetan. Kegiatan ini melibatkan unsur Satgas Saber Pelanggaran Pangan Kabupaten Magetan, mulai dari Kasat Reskrim selaku Ketua Pelaksana Satgas, Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan, Dinas Peternakan, Inspektorat, Bagian Perekonomian, DPMPTSP, Disperindag, hingga perwakilan Bulog Ponorogo.
Hasil pemantauan menunjukkan bahwa secara umum stok dan distribusi bahan pokok penting di wilayah Magetan dalam kondisi aman dan lancar. Petugas tidak menemukan adanya praktik penimbunan maupun kelangkaan yang berpotensi mengganggu stabilitas pasokan selama Ramadhan hingga Lebaran.
Namun demikian, terjadi kenaikan harga pada sejumlah komoditas, di antaranya daging ayam, daging sapi, dan cabai rawit merah. Kenaikan harga cabai rawit merah bahkan telah terpantau beberapa hari menjelang bulan puasa.
Kasat Reskrim AKP Joko Santoso menegaskan pihaknya akan terus melakukan pemantauan harga secara berkala.
“Secara umum stok aman dan tidak ditemukan penimbunan maupun kelangkaan. Namun ada kenaikan pada daging ayam, daging sapi, serta cabai rawit merah. Satgas akan terus memantau agar tidak terjadi lonjakan harga yang tidak wajar,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, Magetan bukan daerah produsen cabai rawit merah sehingga pasokan masih bergantung dari luar daerah. Untuk itu, pihaknya mendorong adanya pendampingan dari Dinas Pertanian agar ke depan Magetan dapat menjadi salah satu daerah penghasil cabai.
Dalam sidak tersebut, petugas juga menemukan harga Minyakita di sejumlah lapak yang belum sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Satgas akan melakukan sosialisasi kepada pedagang dan distributor agar mematuhi ketentuan harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Sebagai langkah antisipasi, sidak terpadu akan terus dilakukan secara rutin selama bulan Ramadhan hingga Idul Fitri guna memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok tetap terjaga, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan kebutuhan pokok tetap terpenuhi. (Gus)
0 Komentar