Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Rutan Magetan Lakukan Perawatan Senjata Dinas, Dukung Tata Kelola BMN yang Akuntabel


Magetan, Lawutv.com -- Wujudkan tata kelola Barang Milik Negara (BMN) yang baik dan akuntabel, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Magetan, Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, melaksanakan perawatan berkala senjata api dinas, Kamis (05/02/2026).

Kegiatan yang dipusatkan di depan Ruang Staf Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) tersebut merupakan bagian dari standar pengamanan sekaligus perawatan sarana dan prasarana pengamanan yang dimiliki Rutan Magetan.

Perawatan senjata dinas dilakukan di bawah pengawasan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) bersama jajaran pengamanan serta petugas pengelola BMN. Adapun rangkaian perawatan meliputi pembersihan senjata, pengecekan kondisi fisik, pelumasan, hingga pendataan kelengkapan senjata dan amunisi yang tersimpan di gudang senjata.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Magetan, Andy Sulistiawan, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan agenda rutin yang wajib dilaksanakan guna memastikan kelayakan dan keamanan penggunaan senjata api dinas.

“Perawatan senjata api dinas ini merupakan bagian dari standar pengamanan yang harus dilakukan secara berkala. Selain menjaga fungsi senjata tetap optimal, kegiatan ini juga menjadi komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Magetan,” jelas Andy.

Sementara itu, petugas pengelola BMN Rutan Magetan, Fajar Dewa, menyampaikan bahwa kegiatan perawatan ini juga berperan penting dalam mendukung tertib administrasi pengelolaan aset negara.

“Selain perawatan, kami juga melakukan pendataan dan pengecekan kelengkapan senjata serta amunisi. Dengan administrasi yang tertib, pengawasan terhadap BMN dapat berjalan secara lebih akuntabel,” ujarnya.

Seluruh rangkaian kegiatan perawatan senjata api dinas berjalan aman dan lancar. Melalui kegiatan ini, Rutan Magetan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga standar pengamanan serta tata kelola BMN secara berkelanjutan demi mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang profesional dan bertanggung jawab. (Gus)

Posting Komentar

0 Komentar