Magetan, Lawutv.com -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Magetan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, menegaskan komitmen pembangunan Zona Integritas (ZI) dengan menggelar Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Tahun 2026. Berlangsung di Aula Rutan Magetan, pada Kamis (05/02/2026).
Kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, kemudian dilanjutkan pembacaan Pakta Integritas yang diikuti seluruh pegawai sebagai wujud komitmen bersama menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2026 dilakukan oleh pejabat struktural, meliputi Kasubsi Pengelolaan, Kasubsi Pelayanan Tahanan, serta Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) bersama Kepala Rutan. Selain itu, perwakilan pegawai juga turut menandatangani Pakta Integritas yang disaksikan pejabat struktural dan Kepala Rutan.
Kepala Rutan Magetan, Ari Rahmanto, kemudian menandatangani Piagam Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Tahun 2026, yang dilanjutkan penandatanganan komitmen bersama oleh pejabat struktural dan perwakilan pegawai. Seluruh pegawai Rutan Magetan turut membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk tanggung jawab kolektif.
Dalam amanatnya, Ari Rahmanto menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan agenda berkelanjutan yang terus diperkuat setiap tahun.
“Target kita tahun 2026 adalah meraih predikat WBBM dan tetap mempertahankan WBK yang sudah diraih. Kuncinya ada pada perubahan mindset dan budaya kerja agar pelayanan semakin baik,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pembangunan ZI Rutan Magetan, Erlyn Widhiana Hartono, menyampaikan komitmen untuk mengawal pelaksanaan program kerja ZI secara konsisten dan terukur.
“Kami akan memastikan seluruh rencana aksi ZI berjalan berkelanjutan, meningkatkan kualitas layanan publik, memperkuat integritas, serta mengoptimalkan pencegahan korupsi,” katanya.
Melalui kegiatan ini, Rutan Magetan berharap mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, memperkuat integritas aparatur, serta mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan akuntabel. (Gus)
0 Komentar