Hot Posts

6/recent/ticker-posts

151 Titik KDMP di Magetan Mulai Dibangun, Dandim 0804 Harap Selesai Tepat Waktu


Magetan, Lawutv.com -- Pembangunan Gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Magetan terus menunjukkan progres signifikan. Dari total 235 desa dan kelurahan, sebanyak 151 titik telah memasuki tahap pembangunan.

Hal tersebut disampaikan Komandan Kodim 0804/Magetan, Letkol Inf Hasan Dasuki, saat meninjau langsung pembangunan KDMP di Desa Cepoko, Kecamatan Panekan, Selasa (20/01/2026).

Dalam keterangannya, Dandim menyebut pembangunan KDMP di Desa Cepoko menjadi salah satu yang tercepat di Magetan. Progres pengerjaan bahkan telah mencapai sekitar 98 persen dan secara fungsi dinilai sudah siap digunakan.

“Kalau dari fungsi sudah siap, spesifikasi juga sudah terpenuhi. Tinggal penyempurnaan pada sisi detailing dan estetika bangunan,” ujar Letkol Inf Hasan Dasuki.

Ia menjelaskan, KDMP nantinya akan dilengkapi sejumlah fasilitas penunjang, seperti gerai usaha, warehouse, klinik, hingga gudang gas. Secara konsep, keberadaan KDMP hampir menyerupai minimarket modern, namun memiliki keunggulan karena berbasis koperasi.

“Karena ini koperasi, maka ada hak anggota di dalamnya. Ada SHU, RAT, dan sistem perhitungan yang jelas. Ini yang membedakan dengan ritel modern lainnya,” jelasnya.

Dandim menegaskan, pembangunan KDMP dikerjakan sesuai spesifikasi teknis, termasuk kebutuhan daya listrik sebesar 16.500 Volt Ampere (VA). Kodim 0804/Magetan bertindak sebagai pelaksana pembangunan dengan melibatkan masyarakat serta konsultan lokal yang memahami spesifikasi bangunan.

“Kita kerjakan sesuai spesifikasi. Tidak ada subkontraktor, namun dibantu konsultan putra daerah Magetan agar tumbuh rasa memiliki terhadap program ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dandim berharap dukungan seluruh pihak agar pembangunan KDMP dapat berjalan lancar hingga selesai. Ia menekankan pentingnya menjaga kepercayaan dan tanggung jawab, mengingat KDMP merupakan program prioritas.

“Saya mohon doa restu masyarakat. Mari kita bangun suasana positif. Program ini adalah amanah, sehingga harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” ungkapnya.

Terkait desa dan kelurahan yang belum memulai pembangunan, Dandim menjelaskan masih terdapat tahapan administrasi dan birokrasi yang harus dipenuhi. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan tidak muncul persoalan di kemudian hari.

“Ada prosedur yang tidak boleh dilewati. Kita ingin semua berjalan sesuai aturan agar ke depan tidak menimbulkan masalah,” pungkasnya. (Gus)

Posting Komentar

0 Komentar