Jakarta - Heboh pagar laut di Cilincing muncul disaat kondisi negara sedang hangat karena protes dan tuntutan mahasiswa terkait pajak dan etika pejabat negara.
“Banyak laporan di media sosial saya serta wapri berupa video ataupun pertanyaan kebenaran video pagar laut ini. Benar atau tidak pak Riyono? Tanya relawan dan juga netizen.
Isu Pagar laut ini memang pernah ramai sekali, khususnya pengungkapan yang saya lakukakn di Laut Tangerang dan Bekasi sampai Presiden memerintahkan AL dan KKP segara membongkar pagar laut dari bambu yang menganggu nelayan.
“Perlu saya tegaskan, ini pagar laut bukan yang di Tangerang atau Bekasi, dua lokasi ini sudah selesai dengan dicabutnya izin serta sertifikat hak guna dan hak miliknya” jelas Riyono Caping Aleg Komisi IV DPR FPKS.
Menurut Riyono kasus pagar beton di Cilincing berbeda dengan Tangerang, pagar laut Bekasi belum ada izin KPPRL ( Kesesuaian Perizinan Pemanfaatan Ruang Laut) sehingga statusnya illegal dan masuk ranah denda. Sedangkan Pagar laut beton di Cilincing yang di miliki oleh pihak swasta ternyata sudah ada izin sejak 2023 dari KKP.
“Semua pemanfaatan ruang laut harus ada izinya, administrasi harus jelas dan sesuai dengan kondisi lapangan. Namun ternyata dari hasil pengecekan lapangan oleh tim saya dan pertemuan dengan nelayan bersama perusahaan pemilik pagar laut beton ada kendala” papar Riyono yang juga Ketua DPP PKS
Keluhan nelayan dengan adanya pagar beton laut membuat perubahan arus di kisaran pinggir pantai, hadirnya sedimentasi dan pendangkalan serta nelayan semakin jauh jaraknya untuk proses penangkapan ikan.
“Pembangunan apapun di NKRI harus mengedepankan kepentingan rakyat gak boleh dikalahkan oleh kepentingan usaha ataupun swasta, semua harus di sinergikan”tambah Riyono
Terkait Pagar Laut beton di Jakarta utara menurut Riyono saat ini semua pihak harus melihat dengan jernih, yang utama adalah kepentingan nelayan sebagai rakyat yang berhadapan langsung dengan pemanfaatan wilayah pesisir. Jangan sampai pembangunan yang tujuannya memberikan nilai tambah ekonomi ternyata mengurangi pendapatan nelayan dan warga pesisir.
“Kepentingan nelayan yang utama, pembangunan harus berdampak langsung kepada mereka. Keberadaan pagar laut beton di Cilincing jangan mengganggu nelayan, negara harus mendahulukan rakyat sebelum yang lain” tutup Riyono.
0 Komentar