LAWUTV.COM MAGETAN – PT Budi Trijaya Sentosa memastikan telah melakukan proses reklamasi lahan tambang di wilayah kerja mereka berjalan sesuai kesepakatan dengan warga. Pengelola PT Budi Trijaya Sentosa, Adi, mengatakan, saat ini sekitar 80 persen dari total 5,4 hektare lahan di wilayah Selawe sudah direklamasi. “Area bawah sudah proses reklamasi semua, hampir seluruh lahan yang kita gali sudah selesai,” ujar Adi.
Adi menjelaskan, proses reklamasi dimulai dengan pemetaan lahan, kemudian proses perataan lahan dan dilanjutkan dengan pemetaan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sambil menunggu proses sertifikasi, petani diperbolehkan menanami lahan mereka dengan tanaman produktif pertanian. Mayoritas saat ini petani telah menanami lahan mereka dengan jagung. Rekalamsi lahan di Selawe sendiri ditargetkan akan selesai di Bulan Oktober mendatang. “Posisi lahan kita kembalikan supaya bisa ditanami. Beberapa lahan bahkan sudah ditanami jagung sekitar 2,8 hektare,” katanya.
Selain reklamasi, PT Budi Trijaya Sentosa juga telah menjalankan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) bagi warga sekitar wilayah tambang. Bantuan yang diberikan berupa sembako bulanan untuk keluarga terdampak, penyaluran bantuan air bersih serta pengaspalan jalan di wilayah sekitar tambang. PT Budi Trijaya Sentosa juga mendukung kebutuhan pembangunan desa. “Kalau desa minta pasir, batu, atau bantuan pembangunan jalan, semua kita support,” tutur Adi.
PT Budi Trijaya Sentosa juga memastikan seluruh proses pembayaran terhadap lahan milik warga yang melalui proses kontrak telah diselesaikan. Sementara sejumlah lahan masyarakat yang belum dilakukan proses penambangan karena masih dalam tahap proses penyelesaian kontrak. PT Budi Trijaya Sentosa menjalankan proses penambangan dengan melakukan pengambilan top soil di area yang telah selesai proses kontrak untuk dilakukan reaklmasi di lahan yang telah selesai dilakuakn proses penambangan. “Semua lahan yang kita gali, semua lunas terbayar. Untuk lahan seperti Bu Sumarsih, baru proses masalahnya soilnya tebel. Saya ada kesepakatan dengan petnai satu petak dua petak kita selesai reklamasi, kalau saya belum bisa menaruh silnya dimana kan tidak bsia rata tanahnya, tidak bisa ditanami ,” tegasnya.
0 Komentar