PASURUAN – Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Siruaya Utamawan, menekankan pentingnya perlindungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan kepastian hukum bagi para pekerja platform digital dan transportasi online. Hal ini disampaikannya saat menjadi narasumber utama dalam diskusi bertema “Manfaat BPJS Kesehatan bagi Pekerja Platform Digital-Transonline” yang diselenggarakan dalam Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) Serikat Pekerja Dirgantara, Digital dan Transportasi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPDT FSPMI) tahun 2025, pada hari Kamis, 18 September 2025.
Acara ini dihadiri oleh jajaran pimpinan serikat pekerja, antara lain Sekjen DPP FSPMI Sabilar Rosyad, S.H., Ketua Umum PP SPDT FSPMI Drs. M. Syawal Harahap, Ketua DPW FSPMI Jawa Timur Pujianto, serta Sekretaris Umum PP SPDT FSPMI Indra Kurniawan. Turut hadir pula Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan, dr. Dina Diana Permata beserta jajaran.
Dalam diskusi yang dimoderatori oleh Drs. M. Syawal Harahap, Siruaya Utamawan menyatakan bahwa SPDT FSPMI memiliki potensi besar untuk tumbuh seiring dengan era digitalisasi yang tidak terelakkan. Namun, ia mengingatkan bahwa digitalisasi tanpa kendali dapat berdampak negatif, salah satunya mengikis rasa solidaritas.
“SPDT harus mencari cara untuk meramu kepentingan-kepentingan individu para pekerja menjadi sebuah kepentingan komunal yang diperjuangkan bersama,” tegas Siruaya.
Ia juga menjelaskan bahwa Program JKN sendiri sangat bergantung pada digitalisasi, terutama untuk mencegah kecurangan (fraud). "Tahun 2024, beban jaminan JKN mencapai Rp170 triliun. Angka fraud secara persentase mungkin kecil, tapi secara nominal tetap sangat besar, sehingga digitalisasi menjadi kunci," paparnya.
Siruaya meluruskan beberapa pandangan umum, salah satunya mengenai fungsi BPJS Kesehatan. “Fungsi kami adalah memberikan jaminan, bukan pemberi pelayanan kesehatan. Penyelenggara layanan ada di fasilitas kesehatan (Faskes) yang menjadi mitra kami,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti kontribusi besar segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) dalam menjaga keberlangsungan Program JKN. Menurutnya, hanya segmen PPU yang preminya masih surplus, sementara rasio klaim segmen lain pada tahun 2025 diproyeksikan di atas 100%. "Meski begitu, ketahanan dana jaminan sosial masih aman hingga akhir 2025 berkat adanya cadangan dari surplus tahun-tahun sebelumnya," tambahnya.
Siruaya menunjukkan keberpihakannya yang kuat kepada para pekerja. "Saya marah besar kalau ada pekerja dianeh-anehkan oleh fasilitas kesehatan dan tidak mendapatkan haknya sesuai ketentuan." ujarnya.
Secara khusus, ia mendorong perjuangan para pengemudi ojek online (ojol) untuk mendapatkan status sebagai pekerja, bukan mitra. "Kita harus mendukung teman-teman ojol untuk dijadikan pekerja bukan mitra, agar mereka mendapatkan kepastian hukum dan hak-hak jaminan sosial yang semestinya," serunya.
Di akhir sesi, Siruaya Utamawan membuka diri untuk menerima segala masukan dan kritik dari para anggota serikat pekerja demi perbaikan Program JKN ke depan. “Silakan sampaikan kepada saya agar program JKN ke depannya menjadi lebih baik,” pungkasnya.
0 Komentar