
MAGETANLAWUTV.COM – Langkah awal perencanaan pembangunan jangka menengah Kabupaten Magetan resmi dimulai. Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan yang digelar di ruang rapat paripurna pada Rabu (16/7), Bupati Magetan Nanik Sumantri bersama Ketua DPRD Suratno menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD 2025–2029.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, perwakilan Forkopimda, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta undangan lainnya. Penandatanganan ini menjadi pijakan penting dalam penataan arah pembangunan Magetan selama lima tahun ke depan.
Dalam sambutannya, Bupati Nanik menyampaikan terima kasih atas dukungan DPRD dalam proses penyusunan dokumen strategis tersebut. Ia menegaskan bahwa RPJMD ini memuat visi besar “Magetan, Nyaman, Maju, dan Berkelanjutan”, yang akan dijabarkan dalam tujuh misi pembangunan atau Sapta Karsa.
“Mulai dari penguatan SDM, ketahanan pangan dan pertanian, hingga ekonomi hijau menjadi fokus utama. Lima program prioritas juga telah dirumuskan sebagai penggerak utamanya,” ujar Nanik. Kelima program tersebut mencakup penguatan kualitas SDM, pembangunan sektor pertanian, perbaikan infrastruktur, pengembangan ekonomi daerah, serta harmoni sosial.
Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dan aktif terlibat. “RPJMD ini akan menjadi kompas pembangunan, dan kita berharap rampung paling lambat November 2025,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Suratno menyebut bahwa kesepakatan ini merupakan hasil dari serangkaian pembahasan intensif. “Sejak pagi tadi kita sudah mulai dari ruang banggar. Ini melanjutkan pendalaman visi dan misi yang akan dituangkan dalam RPJMD,” terangnya.
Ia menyoroti lima skala prioritas pembangunan yang dinilai penting untuk masa depan Magetan, termasuk program bantuan Rp3,5 juta per RT yang sempat menjadi bagian dari visi-misi kampanye. “Ini isu krusial yang juga akan menjadi identitas RPJMD kita,” imbuhnya.
Selain itu, pengembangan sektor pariwisata yang selama ini menjadi andalan pendapatan asli daerah (PAD) juga mendapat perhatian khusus. “Ikon wisata dan UMKM akan diperkuat. Pemerintah daerah akan memfasilitasi lewat rumah UMKM dan tim kajian khusus,” jelas Suratno.
RPJMD 2025–2029 ini juga disebut sudah selaras dengan arah pembangunan jangka panjang Magetan hingga 2045, serta sejalan dengan program Nawabhakti Satya Pemprov Jatim dan Satakarsa yang diusung daerah. “Sudah linear. Tinggal proses finalisasi teknis dan pelibatan publik,” pungkas Suratno.
Dengan kesepakatan ini, Magetan bersiap menyusun lembaran baru perencanaan daerah, yang diharapkan mampu menjawab tantangan masa depan sekaligus mewujudkan kehidupan masyarakat yang guyup, rukun, dan sejahtera.
0 Komentar