Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Gunendar : Satpol PP Magetan Sasar Rokok Ilegal di Parang, Poncol, dan Plaosan, Ini Razia Gabungan


MSGETANLAWUTV.COM– Dalam upaya berkelanjutan memberantas peredaran rokok ilegal, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Magetan kembali menggelar razia yang menyasar sejumlah toko di tiga kecamatan, yakni Parang, Poncol, dan Plaosan, Rabu 

Kepala Bidang Penegakan Perda (Gakkda) Satpol PP dan Damkar Magetan, Gunendar, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari fasilitasi dan dukungan Satpol PP terhadap operasi gabungan pemberantasan rokok ilegal di wilayah tersebut.

“Operasi ini kami lakukan bersama tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai, Kejaksaan, Kepolisian, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan dengan usaha masyarakat seperti Dinas Perindustrian dan Bagian Perekonomian,” jelas Gunendar.

Ia menambahkan, keberhasilan kegiatan sosialisasi yang telah dilakukan secara berkesinambungan sejak tahun 2022 hingga 2024 mulai menunjukkan dampaknya. Masyarakat mulai memahami bahaya serta dampak hukum dari rokok ilegal, sehingga terjadi penurunan signifikan dalam peredarannya.

“Kalau dulu, di tahun 2022 dan 2023, kita masih sering menemukan rokok ilegal dijual bebas di toko atau warung. Namun, saat ini peredarannya sudah tidak ditemukan secara terang-terangan seperti itu,” imbuhnya.

Meski begitu, Gunendar mengungkapkan bahwa peredaran rokok ilegal masih terjadi secara terselubung. Modusnya kini lebih canggih, seperti memanfaatkan platform online atau distribusi dari rumah ke rumah, yang menyulitkan petugas dalam melakukan penindakan langsung.

“Oleh karena itu, kami terus memperkuat kerja sama dengan aparatur pemerintah desa dan tokoh masyarakat, serta memaksimalkan peran Satgas Gempur Rokok Ilegal di tingkat kecamatan,” terangnya.

Ia berharap kolaborasi ini mampu menciptakan kesadaran yang lebih luas di masyarakat agar tidak lagi mengonsumsi, memproduksi, maupun mengedarkan rokok ilegal.

“Kami sangat mengharapkan dukungan semua pihak, terutama aparat desa, tokoh masyarakat, dan Satgas Gempur Rokok Ilegal, agar bersama-sama kita bisa menghempas habis peredaran rokok ilegal di Magetan,” pungkasnya.

Posting Komentar

0 Komentar