MAGETANLAWUTV.COM– Ibu muda berinisial LDP (21) Warga Desa Tulung, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan tega menghabisi nyawa bayinya sendiri sesaat setelah dilahirkan.
Ia kini telah diamankan oleh jajaran Polres Magetan dan resmi ditahan atas dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak.
Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, mengungkapkan bahwa tersangka melakukan aksinya karena malu telah melahirkan di luar pernikahan.
Dalam konferensi pers yang digelar Senin (5/5/2025), Erik menjelaskan bahwa LDP melahirkan secara mandiri di kamar mandi rumahnya tanpa bantuan tenaga medis.
“Pelaku membekap mulut bayinya hingga tak bernapas. Motifnya karena malu terhadap aib kehamilan di luar nikah,” ujar Kapolres.
Ditambahkan Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Joko Santoso, perbuatan itu dilakukan hanya beberapa saat setelah bayi laki-laki tersebut dilahirkan.“Pelaku menutup mulut bayi hingga tak bisa bernapas. Saat itu pelaku dalam kondisi sendirian setelah melahirkan,” ucap Joko.
Setelah kejadian, LDP sempat mendapat perawatan medis di RS Magetan karena kondisi tubuhnya yang belum stabil pasca persalinan. Namun, setelah dinyatakan pulih, aparat segera menahan LDP sejak 29 April 2025.
Atas perbuatannya, LDP dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) dan (4) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 342 dan/atau Pasal 341 KUHP tentang pembunuhan anak oleh ibu kandung karena takut diketahui telah melahirkan.
“Ancaman hukumannya penjara maksimal 15 tahun, ditambah sepertiga karena pelaku merupakan orang tua kandung korban, serta denda hingga Rp3 miliar,” tegas Erik.
Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar lebih terbuka dalam menghadapi permasalahan keluarga, terutama terkait kehamilan yang tidak dikehendaki. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Kami imbau masyarakat untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan, serta memberikan pendampingan kepada anak-anak. Jangan sampai rasa malu membuat seseorang nekat mengambil langkah yang fatal,” pungkasnya.
Saat ini, penyidik masih terus mendalami motif dan latar belakang kasus tragis ini. Polisi juga membuka ruang bagi keluarga maupun lembaga sosial untuk memberikan pendampingan psikologis terhadap pelaku maupun lingkungan sekitarnya.
Sumber : Humpol
0 Komentar