AS Sang Penjanga Palang Pintu Perlintasan Kereta Api Di Barat Resmi Sebagai Tersangka

MAGETANLAWUTV.COM – Penjaga perlintasan sebidang rel kereta api di Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, Magetan AS, Resmi sebagai tersangka da...



MAGETANLAWUTV.COM– Penjaga perlintasan sebidang rel kereta api di Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, Magetan AS, Resmi sebagai tersangka dalam tragedi kecelakaan KA Malioboro Ekspres yang terjadi Senin (19/5/2025) lalu.

Kecelakaan yang terjadi di Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 08 itu menewaskan empat orang di lokasi kejadian dan menyebabkan lima lainnya luka-luka.

Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bagus Prakasa mengungkapkan, dari hasil penyelidikan sementara, AS diduga lalai saat menjalankan tugasnya.

Ia disebut sempat menerima informasi soal jadwal kedatangan dua kereta api—KA Matarmaja dan KA Malioboro Ekspres. Namun, saat kejadian, AS justru membuka palang pintu perlintasan.

“Yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Ia mengakui menerima informasi terkait jadwal melintasnya dua kereta. Namun karena kelalaian, palang perlintasan dibuka saat KA Malioboro Ekspres melintas. Akibatnya terjadi kecelakaan lalu lintas yang menelan korban jiwa,” jelas Erik, Senin (26/5).

Atas perbuatannya, AS dijerat dengan pasal tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain. Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara.

Pihak kepolisian memastikan bahwa kelalaian AS menjadi faktor utama dalam kecelakaan tersebut. Kendati demikian, penyidik belum menutup kemungkinan adanya pihak lain yang turut bertanggung jawab.

“Sampai saat ini, baru satu orang yang kami tetapkan sebagai tersangka, yakni AS. Namun penyidikan masih terus kami dalami, termasuk kemungkinan adanya unsur kelalaian lain,” tambah Kapolres.

Proses penyidikan masih berjalan untuk melengkapi berkas perkara serta mengungkap secara menyeluruh penyebab kecelakaan maut tersebut. 

COMMENTS

Pasang Iklan
Nama

5 tahun Lawutv,3,ADVERTORIAL,2,Bergizi,1,Daerah,16,Ekonomi Bisnis,8,Gunung Lawu,1,Hukrim,15,Kabar Daerah,54,Kesehatan,3,Lakalantas,1,Madiun,2,Mbok Yem,1,Militer,1,MTsN Kota Madiun,1,Olah Raga,5,Otomotif,4,Pemerintahan,21,Pendaki,1,Pendidikan,8,Peristiwa,16,PMK,1,Politik,5,Seni Budaya,1,Sosial,3,Umroh & Haji,1,
ltr
item
Lawutv.com: AS Sang Penjanga Palang Pintu Perlintasan Kereta Api Di Barat Resmi Sebagai Tersangka
AS Sang Penjanga Palang Pintu Perlintasan Kereta Api Di Barat Resmi Sebagai Tersangka
https://pojokkata.com/wp-content/uploads/2025/05/IMG_20250527_002218-696x522.jpg
Lawutv.com
https://www.lawutv.com/2025/05/as-sang-penjanga-palang-pintu.html
https://www.lawutv.com/
https://www.lawutv.com/
https://www.lawutv.com/2025/05/as-sang-penjanga-palang-pintu.html
true
4986078950229045561
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content
\n\n