Hot Posts

6/recent/ticker-posts

43 Milyar Dana Nyangkut, MSI Bingung Mengembalikan Dana Nasabah



MAGETANLAWUTV.COM – RDP yang digelar oleh Komisi B DPRD kabupaten Magetan akhirnya membuahkan hasil yang jelas dan gamblang bagaimana kondisi koperasi MSI saat ini (2/5/25)

Dalam wawancara dengan awak media, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Magetan, Kartini, mengungkapkan bahwa koperasi MSI selama ini telah diawasi melalui Forum Rukun Makmur. Namun, lemahnya audit langsung menjadi kendala utama dalam mendeteksi permasalahan sejak dini.

“Kami sudah bentuk tim internal pengawas, tetapi laporan yang diterima hanya administratif dari RAT. Setelah masalah ini mencuat, kami langsung buka posko pengaduan di sepuluh cabang bersama Polres Magetan,” ujarnya.

Kartini juga mengakui bahwa dinas tak pernah lelah mengingatkan koperasi untuk tertib administrasi dan transparan, namun keterbatasan kewenangan membuat pihaknya kesulitan bertindak tegas sebelum kasus membesar.

Situasi ini menjadi perhatian serius DPRD Magetan. Ketua Komisi B, Rita Haryati, mengungkapkan bahwa hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah pihak menemukan adanya indikasi bahwa koperasi MSI sudah mengalami ketidaksehatan keuangan sejak 2021.

“Skema keuangannya seperti pola Ponzi. Dana dari anggota baru digunakan untuk membayar kewajiban ke anggota lama. Ini jelas menyimpang dari prinsip koperasi,” tegasnya.

Rita juga menyebut dugaan manipulasi laporan keuangan dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) selama bertahun-tahun. Laporan yang terlihat sehat di atas kertas ternyata menutupi kondisi koperasi yang sudah nyaris kolaps.

Dugaan ini diperkuat oleh penyelidikan Satreskrim Polres Magetan. Iptu Dedy Norrawan menyebutkan, berdasarkan penelusuran awal, koperasi mengalami defisit bulanan sebesar Rp300–400 juta yang terus menumpuk. Aset yang diklaim mencapai Rp3–4 miliar ternyata hanya senilai Rp700 juta secara riil.

“Sejak pergantian manajemen 2019, sejumlah aset koperasi bahkan hilang tanpa jejak. Ada indikasi penggelapan dana Rp2,5 miliar oleh oknum internal,” beber Dedy.

Selain itu, strategi MSI dalam menarik anggota baru dengan iming-iming bunga tinggi 1,2 persen per bulan plus bonus 2 persen justru menjadi beban berat bagi kondisi keuangan koperasi.

Anggota Komisi B, Marga Dwi Setiawan, mendesak agar Dinas Koperasi dan aparat penegak hukum serius mengawal proses penyelesaian kasus ini. Ia menolak opsi pailit sebagai solusi kilat.

“Kami minta ada keterbukaan penuh dari pengurus. Jangan sampai anggota yang jadi korban malah dikorbankan lagi,” tegasnya.

Hingga kini, posko pengaduan masih terus menerima laporan dari anggota. Ribuan aduan telah masuk secara tertulis dan tengah menunggu proses verifikasi. Nasib 16.385 anggota kini bergantung pada tindak lanjut dari pihak terkait. 


Posting Komentar

0 Komentar