MAGETAN(LAWUTV.COM) – Anggota DPRD Kabupaten Magetan dari Fraksi PDI Perjuangan yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt...
MAGETAN(LAWUTV.COM) – Anggota DPRD Kabupaten Magetan dari Fraksi PDI Perjuangan yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Kabupaten Magetan, H. Suyatno, menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di wilayah Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan.
Kegiatan tersebut dihadiri kader, pengurus partai, tokoh masyarakat, serta warga setempat.
Selain menyampaikan materi terkait pentingnya pemahaman dan implementasi peraturan daerah, H. Suyatno juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memberikan arahan mengenai penguatan struktur organisasi partai hingga tingkat ranting dan anak ranting.
Dalam arahannya, H. Suyatno menegaskan pentingnya percepatan penyusunan kepengurusan ranting di wilayah Panekan. Ia berharap seluruh kepengurusan ranting dapat diselesaikan sesuai target yang telah ditetapkan.
"Saya berharap seluruh kepengurusan ranting di wilayah Panekan sudah selesai paling lambat tanggal 20 Juli 2026. Struktur organisasi yang kuat menjadi modal penting dalam menjalankan program dan perjuangan partai di tengah masyarakat," ujar Suyatno.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa dalam penyusunan kepengurusan ranting dan anak ranting harus memperhatikan keterwakilan perempuan sesuai ketentuan organisasi. Sedikitnya 30 persen pengurus harus berasal dari unsur perempuan.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan komitmen PDI Perjuangan dalam memberikan ruang dan kesempatan yang lebih luas bagi perempuan untuk berperan aktif dalam organisasi dan kehidupan politik.
"Hingga saat ini DPC PDI Perjuangan Kabupaten Magetan memberikan perhatian serius terhadap keterwakilan perempuan. Karena itu, ketentuan 30 persen perempuan dalam kepengurusan harus benar-benar dilaksanakan," tegasnya.
Selain keterwakilan perempuan, Suyatno juga menyampaikan adanya arahan terkait regenerasi kepengurusan. Dalam proses pembentukan pengurus ranting dan anak ranting, diharapkan melibatkan kader-kader muda dengan usia tidak lebih dari 35 tahun sebagai bagian dari upaya kaderisasi dan penguatan organisasi ke depan.
"Dengan adanya kader muda dan keterlibatan perempuan, organisasi akan semakin dinamis serta mampu menjawab tantangan zaman," tambahnya.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, H. Suyatno berharap masyarakat semakin memahami fungsi dan manfaat peraturan daerah, sekaligus mendorong konsolidasi organisasi partai berjalan lebih baik hingga tingkat akar rumput.
Kegiatan berlangsung dengan penuh antusias dan diakhiri dengan sesi dialog antara peserta dan narasumber mengenai berbagai persoalan pembangunan serta penguatan organisasi partai di wilayah Kecamatan Panekan.( Red )
COMMENTS