Diduga Terbawa Arus hingga Masuk Perairan Malaysia, 6 Nelayan Kepri Masih Ditahan
Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS, Riyono, mengawal upaya pembebasan enam nelayan tradisional asal Kepulauan Riau (Kepri) yang saat ini masih ditahan Polisi Maritim Malaysia di wilayah Johor.
Penahanan tersebut melibatkan dua kapal nelayan tradisional, yakni KM Haiyang (GT 06) dan KM Baruna Jaya (GT 05), yang bersama enam awaknya diamankan aparat Malaysia saat melakukan aktivitas penangkapan ikan di kawasan perairan perbatasan Indonesia-Malaysia.
Riyono menjelaskan, para nelayan tersebut diduga tidak sengaja memasuki wilayah perairan Malaysia karena faktor arus laut dan keterbatasan sarana navigasi yang dimiliki nelayan kecil.
"Karena memang nelayan kecil bisa jadi melanggar batas teritorial karena mereka terbawa arus. Tidak ada kesengajaan," ujar Riyono dalam sesi PKS Legislative Report menjelang Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (4/6).
Saat ini, Riyono bersama pihak terkait tengah melakukan advokasi dan koordinasi agar para nelayan mendapatkan perlindungan hukum serta dapat segera dibebaskan.
Ia juga mendorong pemerintah dan perwakilan diplomatik Indonesia di Malaysia untuk memberikan pendampingan serta memastikan kondisi para nelayan selama proses hukum berlangsung.
"Doakan, insya Allah satu-dua hari ini bisa kita bebaskan," pungkasnya.

Tidak ada komentar