BGN Cabut Status Penghentian Operasional Sementara 12 SPPG di Jawa Timur, Tiga Berasal dari Magetan
MagetanLawuTV.Com – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi mencabut status Penghentian Operasional Sementara (Suspend) terhadap 12 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Jawa Timur. Keputusan tersebut tertuang dalam surat Nomor 2984/D.TWS/06/2026 tertanggal 7 Juni 2026 yang ditandatangani oleh Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II, Albertus Dony Dewantoro.(10/6/26 )
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pencabutan status penghentian operasional dilakukan setelah hasil evaluasi dan verifikasi menunjukkan seluruh SPPG yang tercantum telah memenuhi standar operasional yang ditetapkan BGN. Salah satu syarat utama yang telah dipenuhi adalah tersedianya dan berfungsinya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai ketentuan.
“Berdasarkan hasil evaluasi dan verifikasi, SPPG terlampir dinyatakan telah memenuhi seluruh standar operasional,” demikian bunyi surat tersebut.
Dengan dicabutnya status suspend, seluruh SPPG yang tercantum diperbolehkan kembali beroperasi secara normal dan direkomendasikan untuk kembali menerima penyaluran dana bantuan pemerintah.
BGN juga mewajibkan setiap kepala SPPG untuk melakukan pelaporan berkala minimal satu kali dalam sebulan melalui Sistem Pemantauan dan Pengawasan (Tawas Care) guna memastikan konsistensi penerapan standar mutu dan kepatuhan operasional.
Dari 12 SPPG yang mendapatkan pencabutan status penghentian operasional sementara, terdapat tiga SPPG di Kabupaten Magetan, yakni:
SPPG Magetan Panekan Banjarejo
Yayasan: Hasan Mentari Barat
SPPG Magetan Magetan Kepolorejo
Yayasan: Pendidikan Islam dan Sosial Pondok Pesantren Al Mustaghfirin
SPPG Magetan Takeran Kuwonharjo
Yayasan: Citra Nutrisi Bangsa
Selain Magetan, pencabutan status suspend juga diberikan kepada sejumlah SPPG di Bangkalan, Gresik, Probolinggo, Ponorogo, Tulungagung, dan Trenggalek.
Keputusan ini menjadi kabar baik bagi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jawa Timur.
Dengan kembali beroperasinya SPPG yang sebelumnya dihentikan sementara, diharapkan pelayanan pemenuhan gizi bagi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah dan kelompok penerima manfaat, dapat berjalan optimal sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah.( Gus )

Tidak ada komentar