• Breaking News

    Untuk Menuju WBK 2026, PA Ponorogo Optimalkan Pelayanan Prima dan Antigratifikasi



    LAWUTV.COM || PONOROGO – Komitmen menghadirkan pelayanan peradilan yang bersih, profesional, dan bebas korupsi terus diperkuat Pengadilan Agama (PA) Kelas IA Ponorogo. Dalam agenda silaturahmi bersama awak media yang difasilitasi Pengacara Soeryo Alam asal Ponorogo, Kamis (7/5/2026), Ketua PA Ponorogo Muhammad Jati menegaskan kesiapan lembaganya menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2026.

    Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Ketua PA Ponorogo tersebut, Muhammad Jati menyampaikan bahwa pihaknya telah menuntaskan tahapan evidence atau pemenuhan data dukung sebagai bagian dari proses penilaian WBK dan kini bersiap memasuki tahap desk evaluasi.

    Menurutnya, berbagai langkah penguatan reformasi birokrasi terus dilakukan secara berkelanjutan, salah satunya melalui public campaign atau kampanye publik kepada masyarakat. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik bahwa pelayanan di PA Ponorogo dilaksanakan secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

    “Kami terus mensosialisasikan kepada semua pihak agar masyarakat mengetahui bahwa PA Ponorogo sedang berjuang menuju Wilayah Bebas dari Korupsi,” ujar Muhammad Jati.

    Ia menegaskan, seluruh pelayanan di PA Ponorogo berorientasi pada pelayanan prima tanpa adanya praktik penyuapan, gratifikasi, maupun bentuk pelanggaran lainnya.

    “Pelayanan kami adalah pelayanan prima tanpa ada unsur penyuapan, gratifikasi, maupun pelanggaran lainnya. Jadi masyarakat harus mendapatkan pelayanan secara maksimal,” imbuhnya.

    Meski proses menuju WBK saat ini tengah berjalan secara formal, Muhammad Jati menjelaskan bahwa budaya kerja bersih dan profesional sejatinya sudah lama diterapkan di lingkungan PA Ponorogo. Predikat WBK, menurutnya, menjadi penguat komitmen sekaligus bentuk akuntabilitas kepada publik.

    “Sebetulnya nilai-nilai itu sudah kami jalankan sejak lama, hanya saja belum menggunakan label WBK,” katanya.
    PA Ponorogo menargetkan predikat WBK dapat diraih pada September 2026. Pencapaian tersebut diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan agama.

    Muhammad Jati juga ingin mengubah paradigma lama masyarakat yang masih menganggap pengadilan agama sebagai institusi yang tertutup dan menakutkan. Menurutnya, PA harus hadir sebagai lembaga yang humanis, komunikatif, dan dekat dengan masyarakat.

    “Masyarakat harus paham bahwa PA bukan instansi yang angker. PA adalah instansi yang memasyarakat dan menjadi milik masyarakat semua,” tegasnya.
    Lebih lanjut, ia menekankan bahwa tujuan utama pelayanan peradilan bukan sekadar menjalankan proses hukum, melainkan memastikan rasa keadilan benar-benar dirasakan masyarakat.

    “Percuma kami mewujudkan rasa keadilan kalau putusannya tidak adil. Kami berusaha memberikan keadilan sepanjang itu menyangkut hak masyarakat,” tandas Muhammad Jati.

    Melalui penguatan budaya kerja yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik, PA Ponorogo optimistis langkah menuju WBK dapat berjalan seiring dengan meningkatnya kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat.
    (khus)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad