Pemkab Magetan Petakan Puluhan Titik Kumuh, Lembeyan Tertinggi
Magetan, Lawutv.com -- Pemerintah Kabupaten Magetan mulai memetakan kawasan perumahan dan permukiman kumuh sebagai langkah awal penanganan yang lebih terarah.
Sebanyak 26 kawasan dengan total luas 282,48 hektare telah masuk dalam data pemetaan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Magetan tentang Penetapan Lokasi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.
Kepala Baperrida Magetan, Eko Muryanto, menyampaikan bahwa kondisi kekumuhan di Magetan saat ini masih tergolong ringan hingga sedang. Ia menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen mencegah munculnya kawasan dengan kategori kumuh berat.
“Masih kategori ringan dan sedang. Kita upayakan tidak sampai ada kumuh berat di Magetan,” jelasnya, Kamis (30/04/2026).
Ia menambahkan, penilaian tingkat kekumuhan dilakukan melalui sejumlah indikator, mulai dari kondisi bangunan, jalan lingkungan, akses air minum, drainase, pengelolaan limbah dan sampah, hingga sistem proteksi kebakaran.
Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, menilai pemetaan ini menjadi langkah strategis untuk memperbaiki kualitas lingkungan permukiman masyarakat secara berkelanjutan.
“Pemetaan ini penting sebagai dasar penanganan kawasan kumuh agar lebih terencana, terpadu, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam data tersebut, Kecamatan Lembeyan tercatat menjadi wilayah dengan jumlah kawasan kumuh terbanyak, disusul Kecamatan Magetan dan Karas.
SK Bupati terkait penetapan lokasi kawasan kumuh itu juga telah dipublikasikan dan dapat diakses melalui laman resmi Baperrida Magetan. (Gus)

Tidak ada komentar