• Breaking News

    Satpol PP Magetan Gelar Operasi Rutin, Tertibkan PKL yang Gunakan Fasilitas Umum


    Magetan Lawutv.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Magetan kembali menggelar operasi rutin penertiban pedagang kaki lima (PKL), Kamis pagi (30/4/2026). Kegiatan ini menyasar sejumlah titik di wilayah kota yang dinilai menggunakan fasilitas umum (fasum) dan berpotensi mengganggu ketertiban serta kenyamanan masyarakat.

    Sejak pagi hari, petugas bergerak ke beberapa ruas jalan protokol dan area publik yang kerap dijadikan lokasi berjualan. Dalam operasi tersebut, petugas memberikan imbauan secara persuasif kepada para PKL agar tidak menggunakan trotoar, badan jalan, maupun area fasilitas umum lainnya sebagai tempat berdagang.

    Kepala Satpol PP Magetan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan menegakkan peraturan daerah. “Kami tidak melarang masyarakat untuk berusaha, namun harus tetap memperhatikan aturan yang berlaku.

    Fasilitas umum harus dikembalikan pada fungsinya agar tidak mengganggu pejalan kaki maupun pengguna jalan,” ujarnya.
    Dalam pelaksanaan di lapangan, petugas juga mendata para PKL serta memberikan teguran kepada mereka yang masih melanggar. 

    Beberapa pedagang yang kedapatan menempati area terlarang diminta untuk segera memindahkan lapaknya ke lokasi yang telah disediakan atau tempat yang tidak melanggar aturan.
    Meski demikian, pendekatan humanis tetap dikedepankan. Petugas terlihat berdialog langsung dengan para pedagang, menjelaskan pentingnya menjaga ketertiban bersama serta mencari solusi agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu kepentingan umum.

    Sejumlah warga menyambut baik kegiatan penertiban ini. Mereka berharap trotoar dan ruang publik dapat kembali difungsikan sebagaimana mestinya, sehingga tercipta lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman.

    Satpol PP Magetan memastikan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala. Selain sebagai langkah penegakan aturan, kegiatan ini juga menjadi bentuk pembinaan agar para PKL dapat berusaha dengan tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.( Gus )

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad