Kejari Magetan Sikat Kasus Pokir: Enam Tersangka Ditahan, Kerugian Negara Tembus Rp242 Miliar
LAWUTV MAGETAN – Skandal dugaan penyalahgunaan dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan akhirnya memasuki babak serius. Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan resmi menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus yang membentang sejak tahun anggaran 2020 hingga 2024.
Kepala Kejari Magetan, Sabrul Iman, menegaskan bahwa penetapan ini bukan langkah gegabah. Prosesnya panjang dan berlapis—setidaknya 35 saksi telah diperiksa, dengan alat bukti yang dikumpulkan tak hanya berupa dokumen fisik, tetapi juga jejak data elektronik.
“Ini hasil kerja penyidikan yang matang. Kami pastikan setiap langkah berbasis alat bukti yang kuat,” tegasnya.
Dari enam tersangka, tiga di antaranya merupakan nama-nama besar di panggung politik lokal—anggota DPRD Magetan periode 2019–2024, bahkan satu di antaranya kini menjabat sebagai Ketua DPRD periode 2024–2029. Mereka adalah SN, JML, dan JT. Sementara tiga lainnya, yakni An, Th, dan St, merupakan tenaga pendamping dalam pelaksanaan program pokir.
Tanpa menunggu lama, keenam tersangka langsung dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Magetan untuk masa penahanan awal selama 20 hari, terhitung mulai Kamis (23/4/2026).
Pemandangan dramatis pun tak terelakkan. Ketua DPRD Magetan yang ikut terseret dalam kasus ini terlihat tak kuasa menahan emosi—menangis dan menutup wajahnya saat digiring menuju kendaraan tahanan. Momen itu seolah menjadi simbol runtuhnya citra kekuasaan di hadapan hukum.
Yang membuat publik kian tersentak adalah angka kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp242 miliar—jumlah fantastis yang seharusnya menjadi denyut pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Magetan.
Namun Kejari menegaskan, ini belum akhir. Penyidikan masih terus bergulir dan peluang bertambahnya tersangka terbuka lebar.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Siapa pun yang terlibat akan kami kejar. Tujuan kami jelas: menyelamatkan uang negara dan memastikan anggaran benar-benar kembali ke rakyat,” tandas Sabrul Iman.
Kasus ini bukan sekadar perkara hukum, tetapi juga ujian integritas bagi wajah pemerintahan daerah. Publik kini menanti: seberapa dalam praktik ini mengakar, dan seberapa berani penegak hukum menuntaskannya tanpa pandang bulu.

Tidak ada komentar