Disnakan dan DLHP Magetan Turun ke Ngariboyo, Cari Solusi Atasi Bau Limbah Rumah Potong Ayam
LAWUTV.COM MAGETAN– Keluhan warga soal bau menyengat dari aktivitas rumah potong ayam di Desa Ngariboyo akhirnya mendapat respons cepat. Kamis (9/4/2026), tim gabungan dari Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) serta Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan (DLHP) Kabupaten Magetan turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi sebenarnya sekaligus mencari solusi bersama.
Di tengah aktivitas warga yang berharap kenyamanan lingkungannya kembali, kehadiran tim gabungan ini menjadi angin segar. Pemerintah tidak hanya datang untuk menindak, tetapi juga membina agar usaha tetap berjalan tanpa mengorbankan kualitas lingkungan.
Perwakilan Disnakan Magetan, Syaiful Rohman, menegaskan bahwa peninjauan ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Kami datang untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus memberikan pembinaan kepada pelaku usaha. Intinya, usaha boleh berjalan, tapi tidak boleh sampai mengganggu lingkungan sekitar,” ujarnya di sela-sela peninjauan.
Dari hasil pengecekan, ditemukan beberapa hal yang perlu segera dibenahi, terutama dalam pengelolaan limbah. Kabar baiknya, pelaku usaha disebut bersikap kooperatif dan siap melakukan perbaikan sesuai arahan.
“Ada komitmen dari pelaku usaha untuk menindaklanjuti. Perbaikan ini akan dilakukan bertahap dan berkelanjutan, dan kami akan terus memantau,” tambah Syaiful.
Senada dengan itu, DLHP Magetan melalui perwakilannya, Restu Aryadi, mengungkapkan bahwa fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sebenarnya sudah tersedia. Namun, kondisinya perlu perawatan agar kembali berfungsi optimal.
“IPAL-nya ada, hanya perlu maintenance. Selain itu, karena tidak ada saluran pembuangan, kami sarankan dibuat sistem peresapan agar limbah cair tidak mencemari lingkungan,” jelasnya.
DLHP juga menekankan pentingnya uji kualitas limbah secara berkala. Hal ini untuk memastikan air buangan benar-benar aman sebelum dilepas ke lingkungan.
“Kalau hasil uji belum memenuhi baku mutu, berarti IPAL harus diperbaiki. Ini penting agar tidak menimbulkan dampak jangka panjang,” tegasnya.
Di sisi lain, Pj Kepala Desa Ngariboyo, Sukadi, mengaku pihak desa sebelumnya belum menerima laporan resmi dari warga. Meski begitu, ia memastikan pemerintah desa siap memfasilitasi penyelesaian persoalan ini.
“Memang belum ada aduan langsung ke desa, tapi begitu ada informasi, tentu harus segera ditindaklanjuti. Kami apresiasi langkah cepat dari dinas,” katanya.
Hari ini kami sepakat untuk membikin surat perjanjian dari pelaku usaha, warga serta perwakilan Dinas untuk menyaksikan penandatanganan surat untuk melakukan beberapa point yang harus di lakukan, ujarnya.
Ia juga menyambut baik sikap terbuka pelaku usaha yang bersedia melakukan pembenahan.
“Harapannya, usaha tetap berjalan, ekonomi tetap hidup, tapi masyarakat juga nyaman,” imbuhnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pertumbuhan usaha dan kenyamanan lingkungan harus berjalan beriringan. Pemerintah Kabupaten Magetan sendiri menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pelaku usaha, selama pengelolaan lingkungan dilakukan dengan baik dan tidak menimbulkan persoalan sosial.
Dengan langkah kolaboratif ini, warga Ngariboyo kini menaruh harapan: udara kembali bersih, dan aktivitas ekonomi tetap tumbuh tanpa saling merugikan.( Gus )

Tidak ada komentar