GRIB Jaya Lampung Dorong Kepastian Hukum, Wakapolres Siap Ambil Langkah
Lampung Selatan, Lawutv.com -- Sekretaris Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Lampung, Herman, melakukan kunjungan silaturahmi ke Polres Lampung Selatan pada Jumat (27/03/2026). Kunjungan tersebut turut didampingi Drs. Hi Rozali, S.H., M.H selaku penasihat hukum dari Rosita.
Rombongan disambut langsung oleh Wakapolres Lampung Selatan, KOMPOL Made Silpa Yudiawan, S.H., S.I.K., M.H di ruang kerjanya dalam suasana hangat dan penuh keakraban.
Dalam pertemuan tersebut, Herman menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan mempererat sinergi serta mendukung upaya menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya di wilayah Lampung Selatan.
Selain itu, ia juga menyoroti perkembangan laporan hukum yang diajukan oleh Rosita dengan Nomor: LP/B/452/X/2025/SPKT/Polres Lampung Selatan/Polda Lampung tertanggal 23 Oktober 2025, terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP.
Menurut Herman, hingga saat ini penanganan perkara tersebut dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan sesuai harapan pelapor.
Ia menegaskan bahwa Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) merupakan hak pelapor sebagaimana diatur dalam Perkapolri Nomor 16 Tahun 2010, Nomor 21 Tahun 2011, serta dipertegas dalam Perkapolri Nomor 6 Tahun 2019. Dalam aturan tersebut, penyidik diwajibkan memberikan SP2HP secara berkala atau setiap kali diminta sebagai bentuk transparansi.
“Yang kami terima hanya satu kali SP2HP sejak Oktober hingga Maret,” ungkap Herman.
Menanggapi hal tersebut, Wakapolres Lampung Selatan Kompol Made Silpa Yudiawan menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut.
“Saya akan tindak lanjuti laporan ini dan segera memanggil kasat terkait,” ujarnya tegas.
Pertemuan tersebut juga diakhiri dengan pertukaran nomor kontak guna memudahkan koordinasi lanjutan.
Sementara itu, Rozali berharap agar kasus yang dilaporkan dapat segera menemukan titik terang dan memperoleh kepastian hukum dalam waktu dekat.
“Tentunya kami berharap case tersebut segera menemui titik terang dan memperoleh kepastian hukum yang sah,” tutupnya.
Grib Jaya Lampung Selatan mengapresiasi respons cepat dan profesional yang ditunjukkan oleh Wakapolres, serta berharap proses penanganan perkara dapat berjalan maksimal dan transparan. (Red)

Tidak ada komentar