Magetan, Lawutv.com -- Bulan suci Ramadan tidak hanya dimaknai sebagai ritual ibadah semata. Bagi seorang advokat, Ramadan menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan nilai integritas di tengah dinamika dunia hukum yang penuh tantangan.
Profesi advokat yang dikenal sebagai officium nobile atau profesi mulia, menuntut komitmen moral dan etika yang tinggi. Di tengah proses litigasi, negosiasi, hingga strategi memenangkan perkara, Ramadan hadir sebagai pengingat akan pentingnya kejujuran dan pengendalian diri.
Ujian Integritas dan Etika.
Dalam praktiknya, advokat kerap dihadapkan pada berbagai tekanan, termasuk godaan transaksional. Ramadan menjadi “filter moral” untuk tetap lurus dalam menyampaikan fakta hukum serta menjaga marwah profesi.
Nilai imsak atau menahan diri tidak hanya dimaknai secara fisik, tetapi juga sebagai bentuk pengendalian dari praktik suap, gratifikasi, maupun tindakan yang mencederai kode etik profesi.
Proses hukum yang panjang dan melelahkan, mulai dari sidang yang tertunda hingga kompleksitas birokrasi, menuntut kesabaran ekstra. Puasa melatih kesabaran aktif—membantu advokat tetap tenang, fokus, dan tajam dalam menyampaikan argumentasi hukum di ruang sidang.
Kemampuan mengelola emosi menjadi modal penting agar proses pembelaan tetap profesional tanpa kehilangan substansi hukum.
Ramadan juga menghadirkan dimensi kemanusiaan. Di balik setiap berkas perkara, terdapat nasib dan harapan yang diperjuangkan. Momentum ini sering dimanfaatkan untuk meningkatkan layanan bantuan hukum cuma-cuma (pro bono) bagi masyarakat kurang mampu.
Keadilan tidak lagi sekadar kemenangan prosedural, melainkan bagaimana hukum mampu menghadirkan rasa keadilan yang hakiki.
Ritme kerja advokat yang biasanya padat dan penuh tekanan turut mengalami penyesuaian. Ramadan menjadi ruang refleksi untuk meninjau kembali niat awal dalam menjalani profesi—apakah sekadar mengejar materi atau tetap konsisten membela hak-hak klien secara idealis.
NurhadI SE SH MH CPM CDM, Owner PT Nurhadi Jaya Prima dan Founder Kantor Hukum Nurhadi & Rekan, menegaskan bahwa Ramadan adalah momentum strategis bagi para advokat untuk memperkuat fondasi moral.
“Ramadan mengajarkan kami untuk membersihkan niat dalam setiap langkah pembelaan hukum. Advokat bukan hanya soal memenangkan perkara, tetapi bagaimana menghadirkan keadilan yang berlandaskan integritas dan nilai spiritual,” ujar Nurhadi.
Ia menambahkan, pengendalian diri selama berpuasa menjadi latihan nyata untuk menjaga profesionalisme.
“Ketika kita mampu menahan lapar dan emosi, maka kita juga mampu menahan diri dari praktik yang menyimpang. Ramadan adalah waktu terbaik untuk melakukan reset moral sebagai penegak hukum,” imbuhnya.
Menurutnya, keseimbangan antara pekerjaan, ibadah, dan keluarga juga menjadi kunci agar advokat tidak kehilangan arah di tengah tekanan profesi.
Ramadan bagi advokat adalah momen “reset”—menanggalkan ego demi kebenaran serta memperkuat fondasi moral agar tidak kering di tengah belantara pasal dan ayat hukum. (Gus)
0 Komentar