Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Komisi E DPRD Jatim Serap Aspirasi Pendidikan Disabilitas di Magetan



Magetan, Lawutv.com -- Dalam rangka penyempurnaan Raperda Penyelenggaraan Disabilitas di Jawa Timur, Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur melakukan kunjungan kerja ke Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Ponorogo yang membawahi Kabupaten Magetan, Rabu (25/02/2026).

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono, Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro, serta kepala SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta se-Magetan. 

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Ponorogo–Magetan, Maskun, mengatakan pertemuan tersebut menjadi momentum penguatan pendidikan ramah disabilitas. 

“Arah kebijakan provinsi jelas, semua anak termasuk berkebutuhan khusus harus mendapat layanan pendidikan yang layak. Sekolah reguler juga harus siap menjadi lebih inklusif,” ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini terdapat delapan SLB di Magetan yang terus berupaya meningkatkan kualitas layanan, meski masih menghadapi keterbatasan sarana prasarana dan tenaga pendidik.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi E DPRD Jatim, Siti Mukiyarti, menegaskan pihaknya turun langsung menyerap aspirasi untuk memastikan regulasi yang disusun benar-benar sesuai kebutuhan di lapangan.

“Raperda ini akan menjadi payung hukum agar hak-hak penyandang disabilitas terlindungi dan mendapatkan dukungan anggaran yang lebih kuat,” tegasnya.

Pada sesi diskusi, perwakilan guru SLB di Magetan, Kumala berharap adanya perhatian serius terhadap revitalisasi gedung sekolah, tambahan kendaraan operasional antar-jemput siswa, serta penambahan kuota guru P3K bagi sekolah swasta.

“Kami sangat membutuhkan tambahan kendaraan operasional untuk antar-jemput siswa, selain itu, kekurangan tenaga pendidik juga menjadi perhatian. Sejumlah guru P3K dari sekolah swasta ditarik ke sekolah negeri, sementara kuota P3K bagi guru swasta belum tersedia, meski banyak guru ASN telah pensiun,” tutupnya. (Gus)

Posting Komentar

0 Komentar