Sidoarjo, Lawutv.com -- Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Magetan, Ari Rahmanto, menghadiri kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama yang digelar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur, Selasa (03/02/2026).
Kegiatan yang dipusatkan di Aula Lapas Kelas I Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, tersebut diikuti para kepala satuan kerja pemasyarakatan se-Jawa Timur. Kehadiran Karutan Magetan menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan komitmen kolektif dalam mendorong reformasi birokrasi dan peningkatan kinerja pemasyarakatan.
Melalui penandatanganan komitmen bersama ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin solid antarunit kerja dalam menjaga integritas, profesionalitas, serta kualitas pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan.
Selain penandatanganan, kegiatan juga dirangkaikan dengan pemberian penghargaan di bidang Komunikasi Publik dan Teknologi Informasi kepada satuan kerja yang dinilai aktif membangun citra positif pemasyarakatan, mengembangkan pemanfaatan teknologi, serta mendukung 13 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI di Jawa Timur.
Dalam arahannya, Kepala Kanwil Ditjenpas Jatim menekankan pentingnya perubahan pola pikir (mindset) dan budaya kerja (culture set) sebagai fondasi utama dalam mewujudkan transformasi pemasyarakatan.
Ia juga menyampaikan bahwa standar operasional prosedur (SOP) yang ada saat ini pada dasarnya sudah baik, namun tetap perlu penguatan implementasi di lapangan agar penerapannya berjalan optimal dan konsisten.
Terkait pembangunan zona integritas, Kakanwil mengingatkan satuan kerja yang belum meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) untuk tetap menjaga semangat dan terus konsisten menjalankan enam area perubahan sebagai dasar perbaikan berkelanjutan.
Selain itu, pemanfaatan teknologi juga menjadi perhatian utama guna mempercepat transformasi digital pemasyarakatan agar semakin modern. Kakanwil menegaskan perlunya penerapan reward and punishment secara tegas, dengan apresiasi bagi yang berprestasi serta sanksi bagi pelanggaran, sekaligus komitmen memberantas oknum yang merusak organisasi dari dalam.
Usai kegiatan, Ari Rahmanto menyampaikan bahwa penandatanganan komitmen bersama ini menjadi penguatan bagi seluruh jajaran pemasyarakatan untuk terus melakukan pembenahan.
“Kegiatan ini menjadi pengingat bagi kami agar tidak berhenti pada tataran komitmen semata, tetapi benar-benar menguatkan implementasi di lapangan. Pesan Bapak Kakanwil terkait perubahan mindset, penguatan budaya kerja, serta konsistensi pelaksanaan SOP akan kami tindak lanjuti di Rutan Magetan melalui penguatan internal dan evaluasi berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Rutan Magetan berkomitmen untuk terus mendorong pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan sekaligus memperkuat integritas seluruh jajaran sebagai bagian dari upaya mendukung transformasi pemasyarakatan di Jawa Timur. (Gus)
0 Komentar