Magetan, Lawutv.com -- Sebanyak 48 personel Polres Magetan menerima Tanda Kehormatan Satya Lencana Pengabdian dari Pemerintah Republik Indonesia. Penganugerahan tersebut digelar dalam upacara resmi di Halaman Mapolres Magetan, Senin (26/01/2026) pagi.
Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Pengabdian Anggota Polri Tahun 2026 dipimpin langsung oleh Wakapolres Magetan, Kompol Dodik Wibowo, serta diikuti Pejabat Utama (PJU) Polres Magetan, para Kapolsek jajaran, seluruh personel Polri, serta ASN Polres Magetan.
Dalam amanatnya, Kompol Dodik Wibowo menyampaikan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan upacara. Ia menegaskan bahwa Satya Lencana Pengabdian bukan sekadar simbol, melainkan bentuk penghargaan tertinggi negara atas dedikasi dan loyalitas anggota Polri.
“Tanda kehormatan ini merupakan wujud apresiasi negara kepada anggota Polri yang telah mengabdi dengan penuh integritas, dedikasi, dan tanggung jawab,” ujarnya.
Adapun rincian penerima Satya Lencana Pengabdian yakni, pengabdian 8 tahun sebanyak 29 personel, 16 tahun sebanyak 4 personel, 24 tahun sebanyak 7 personel, serta pengabdian 32 tahun sebanyak 8 personel.
Menurut Wakapolres, perjalanan pengabdian selama puluhan tahun bukanlah hal mudah. Banyak tantangan dan pengorbanan yang harus dilalui, termasuk waktu bersama keluarga demi menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel Polres Magetan untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kinerja, serta menjadi teladan dalam pelaksanaan tugas.
Selain itu, Wakapolres juga mengingatkan pentingnya menjaga amanah, menjunjung tinggi nilai Tribrata dan Catur Prasetya, serta terus mendukung transformasi Polri menuju Polri Presisi.
Upacara berlangsung tertib dan khidmat sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian panjang anggota Polri di wilayah Kabupaten Magetan. (Gus)
0 Komentar