Magetan, Lawutv.com -- Guna mengantisipasi potensi bencana tanah longsor akibat aktivitas galian tanah tradisional, Polsek Maospati bersama Forkopimca Kecamatan Maospati menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pada Senin (26/01/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pertemuan Kantor Kecamatan Maospati.
Rakor dipimpin langsung oleh Kapolsek Maospati AKP Vista Dwi Pujiningsih, S.I.K., M.M. bersama Sekretaris Camat Maospati Hadi Wasono Rohmad, S.Sos. Kegiatan ini dihadiri para Kanit Polsek Maospati, para Kepala Desa dari Desa Gulun, Sugihwaras, Sempol, Suratmajan, Klagen Gambiran, Pesu, dan Ronowijayan, serta Bhabinkamtibmas Polsek Maospati.
Rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut atas adanya laporan serta temuan aktivitas galian tanah tradisional di sejumlah desa wilayah Kecamatan Maospati yang dinilai berpotensi menimbulkan dampak serius, terutama di tengah tingginya intensitas curah hujan saat ini.
Dalam arahannya, Kapolsek Maospati AKP Vista Dwi Pujiningsih menegaskan pentingnya langkah preventif guna mencegah terjadinya bencana.
Ia mengimbau, apabila masih ditemukan aktivitas galian tanah tradisional di wilayah desa, agar segera dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas setempat.
“Polsek Maospati akan melakukan pendekatan persuasif melalui imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat untuk menghentikan aktivitas galian tanah tradisional yang berpotensi membahayakan,” tegas AKP Vista.
Kapolsek juga mengingatkan bahwa kondisi cuaca saat ini sangat rawan terhadap terjadinya longsor.
“Musim penghujan dengan intensitas cukup tinggi sangat berisiko. Aktivitas galian tanah tanpa perhitungan teknis dapat memicu longsor yang mengancam keselamatan jiwa masyarakat,” ungkapnya.
Selain aspek keselamatan, dalam rakor tersebut juga dibahas terkait aspek hukum. Aktivitas galian tanah tradisional yang tidak memiliki legalitas dan perizinan resmi dari dinas terkait dinilai berpotensi menimbulkan permasalahan hukum, terutama apabila sampai menimbulkan korban jiwa atau kerugian materil.
Melalui rapat koordinasi ini, seluruh pihak sepakat untuk terus menjalin komunikasi dan koordinasi secara berkelanjutan antara Polsek Maospati, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta masyarakat, guna menjaga kondusifitas wilayah Kecamatan Maospati dan mencegah terjadinya bencana yang tidak diinginkan.
Rakor diakhiri dengan komitmen bersama untuk mengedepankan langkah pencegahan, sosialisasi, serta pendekatan humanis kepada masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (Gus)
0 Komentar