Hot Posts

6/recent/ticker-posts

BPKPD Magetan Optimistis Pajak Tambang 2026 Tembus Rp1 Miliar


Magetan, Lawutv.com -- Pendapatan daerah dari sektor pajak tambang di Kabupaten Magetan pada 2025 menunjukkan tren positif. Target Rp700 juta yang dipasang dalam APBD berhasil terlampaui, dengan realisasi mencapai Rp714.452.602.

Capaian tersebut disampaikan Kepala Bidang Penagihan, Evaluasi, dan Pelaporan BPKPD Magetan, Sumarsono. Menurutnya, meski aktivitas tambang belum berjalan stabil sepanjang tahun, kontribusi sektor ini tetap mampu mengerek pendapatan daerah.

“Target sudah tercapai dan bahkan melampaui. Realisasi pajak tambang tahun 2025 berada di angka Rp714 juta,” ujarnya, Rabu (14/01/2026).

Selain menjadi pemasukan daerah, pajak tambang juga menyertakan kewajiban opsen sebesar 25 persen untuk Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dari target 2025, nilai opsen tercatat Rp212,5 juta. Jika digabung, total penerimaan pajak tambang mencapai sekitar Rp893 juta.

Di wilayah Magetan terdapat 14 titik pertambangan. Sebanyak 10 lokasi telah berstatus izin Operasi Produksi (OP), satu lokasi mengantongi Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) di wilayah Taji, sementara empat lokasi lainnya masih berada pada tahap eksplorasi.

Dibanding tahun sebelumnya, target pajak tambang memang mengalami kenaikan. Pada 2024, target Rp650 juta tercapai tipis. Tahun 2025, target dinaikkan menjadi Rp700 juta dan berhasil dilampaui.

BPKPD pun menatap tahun 2026 dengan target yang lebih tinggi. Pajak tambang diproyeksikan mencapai Rp850 juta. Dengan tambahan opsen 25 persen ke provinsi, potensi total penerimaan diperkirakan menembus Rp1,06 miliar.

Hal tersebut diperkuat dengan hadirnya dua pemegang izin OP baru, yakni Putra Blego serta Persada Tunggal Abadi yang beroperasi di wilayah Sayutan dan Trosono.

Namun demikian, Sumarsono mengingatkan bahwa aktivitas pertambangan di Magetan masih sangat bergantung pada pasar. Produksi tidak berjalan terus-menerus.

“Kalau ada permintaan, tambang jalan. Kalau pasar sepi, aktivitas bisa berhenti,” tutupnya. (Gus)

Posting Komentar

0 Komentar