Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Lingkungan Dijaga, Masa Depan DisiapkanMagetan Perkuat Inovasi untuk Tingkatkan IKLH



LAWUTV.COM Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan (DLHP) terus memperkuat berbagai inovasi pengelolaan lingkungan hidup guna mendukung pembangunan berkelanjutan sekaligus meningkatkan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH). IKLH mencakup Indeks Kualitas Air, Indeks Kualitas Udara, dan Indeks Kualitas Lahan.

Pengelolaan lingkungan di Magetan difokuskan pada empat isu prioritas yakni pengelolaan sampah, penurunan kuantitas dan kualitas air, perubahan tata guna lahan, serta risiko bencana.

Pada isu pengelolaan sampah, Pemkab Magetan menerbitkan Instruksi Bupati Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat. Kebijakan ini mendorong pengurangan volume sampah melalui pengolahan di tingkat desa dan kelurahan. Hingga kini, baru terbentuk 62 Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) pengelola persampahan dari 234 desa kelurahan yang ada di Magetan.

Gerakan Jumingsih (Jumat Minggu Bersih) dilaksanakan secara rutin dengan melibatkan OPD, TNI–Polri, instansi vertikal, dunia usaha, lembaga pendidikan, hingga masyarakat. Kegiatan meliputi pembersihan lingkungan, sungai dan drainase, penanaman pohon, serta penyediaan sarana kebersihan.

Inovasi juga diperkuat melalui Bank Sampah Induk (BSI) “Omah Apik” yang membina 441 Bank Sampah Unit. Program unggulan seperti Si JOLU (Aksi iJOL Uwuh) memungkinkan warga menukarkan sampah terpilah dengan sembako, bibit tanaman, kompos, dan produk daur ulang. BSI juga menghasilkan berbagai produk ramah lingkungan, mulai paving block dari plastik kemasan, biopori, biogas organik, kompor minyak jelantah, hingga pengolahan sampah organik dengan maggot BSF.

Untuk sampah organik, DLHP mengoperasikan program Si Tepo (Aksi Tebar Kompos) melalui empat rumah kompos di Pasar Sayur Magetan, TPA Milangasri, Kelurahan Mangkujayan, dan Sukowinangun. Sementara itu, E-Waste Service disediakan untuk memudahkan penanganan sampah elektronik dan Limbah B3 agar tidak mencemari lingkungan. Pembayaran retribusi persampahan juga dipermudah melalui inovasi Resi Nona (retribusi non tunai).

Pada isu air dan sungai, DLHP menggalakkan reboisasi dan penghijauan, termasuk di kawasan Sumber Air Dawuhan, Desa Trosono, serta menjalankan Si Kasih (Aksi Kali Bersih) untuk menjaga kebersihan sungai dan mencegah banjir. Edukasi lingkungan sejak dini diperkuat melalui GESID, serta pemanfaatan limbah peternakan melalui GO KOHE sebagai pupuk ramah lingkungan.

Di bidang tata guna lahan, Pemkab Magetan menerapkan SI HIJAU akSI pengHIJAUan dengan Gerakan Wajib Menanam Pohon, Magetan Menanam, serta mengembangkan hutan kota tematik sebagai upaya memperluas ruang terbuka hijau. Berbagai langkah adaptasi dan mitigasi perubahan iklim juga terus dilakukan untuk mengurangi risiko bencana.
Hadir dalam acara tersebut ketua DPRD kabupaten Magetan Suratno  serta ketua Komisi D DPRD Magetan Riyin Nur Asiah,
Suratno berharap dengan seringnya menaman pohon di lahan kosong sama juga kita menyelamatkan bumi dari panas global yang kian menghantui.

Melalui rangkaian inovasi tersebut, DLHP Magetan menegaskan komitmennya mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan hijau serta berkelanjutan demi meningkatkan kualitas lingkungan hidup masyarakat Magetan.

Posting Komentar

0 Komentar