LAWUTV.COM || Magetan - Ketua DPRD Magetan, Suratno, meninjau langsung Pabrik Gula (PG) Poerwodadie, Jumat (19/9/2025), menyusul aduan warga terkait dampak lingkungan dari aktivitas pabrik.
“Awalnya ada surat masuk terkait asap tebu, aliran sungai yang dikhawatirkan tercemar, dan lahan parkir truk. Tahap awal sudah ditangani, tapi karena muncul aduan baru, kami sebagai wakil masyarakat turun langsung untuk mengecek,” jelas Suratno.
Hasil pengecekan menunjukkan beberapa hal yang harus ditindaklanjuti, termasuk pengelolaan limbah, kondisi lahan parkir truk, dan kebersihan lingkungan sekitar. DPRD pun berencana memfasilitasi dialog antara warga, pabrik, dan DLHP untuk mencari solusi bersama.
“Kami ingin ada solusi bersama. Jangan saling menyalahkan, tapi dicari titik temunya. Nanti akan kita gelar rapat dengar pendapat supaya jelas tingkat pencemarannya dan apa langkah perbaikan ke depan,” tambahnya.
Siswanto, perwakilan warga dari Pokmas Manisrejo, menyambut baik langkah DPRD. Ia menyoroti keluhan lama seperti limbah langes yang belum terselesaikan, serta masalah debu yang mengganggu kesehatan dan kegiatan belajar anak-anak di SDN 1 Karangrejo.
“Masalah paling baru itu debu. Kalau tidak hujan, sangat mengganggu, apalagi dekat dengan SDN 1 Karangrejo. Anak-anak belajar jadi terganggu, warga juga khawatir sakit karena pernapasan,” ungkap Siswanto.
Tak hanya debu, antrean truk tebu yang dialihkan ke pemukiman juga menimbulkan kebisingan dan sampah. “Posisinya hanya sekitar 50 meter dari rumah warga dan sekolah. Selain bising, juga ada sampah dari sopir dan tebu yang jatuh di jalan,” tambahnya.
Siswanto berharap DPRD menghadirkan solusi yang seimbang antara kepentingan pabrik dan perlindungan lingkungan.
0 Komentar