Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Komisi IV DPR RI Dukung Tuntutan APTRI, Desak Pemerintah Segera Beli 100 Ribu Ton Gula Petani


JAKARTA – Komisi IV DPR RI menegaskan dukungan penuh terhadap tuntutan petani tebu yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPN APTRI). Salah satu poin mendesak adalah desakan agar pemerintah segera membeli 100 ribu ton gula petani yang saat ini menumpuk di gudang pabrik karena tidak terserap pasar.

Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS Riyono, menyampaikan komitmen tersebut usai mendampingi audiensi pengurus DPN APTRI di Gedung DPR, Kamis (21/8/2025). Pertemuan di pimpin langsunh oleh Ketua Komisi IV DPR RI Ibu Titiek Soeharto, Wakil Ketua Panggah Santoso dan Yohan, serta Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi.

“Komisi IV sepakat dengan aspirasi petani agar pemerintah segera membeli gula yang tidak laku terjual. Ini penting untuk menyelamatkan petani,” ujar Riyono.

Selain persoalan gula, Komisi IV juga menyoroti anjloknya harga tetes tebu akibat terbitnya Permendag No.16 Tahun 2025 yang membebaskan impor etanol tanpa pengendalian. “Aturan tersebut harus direvisi karena sangat merugikan petani tebu,” tegasnya.

*Dana Rp1,5 Triliun untuk Beli Gula Petani*

Sekjen DPN APTRI, M Nur Khabsyin, menuturkan hasil audiensi menghasilkan kepastian pencairan dana sebesar Rp1,5 triliun dari Danantara untuk pembelian gula petani tebu rakyat.

“Komisi IV maupun Bapanas langsung menghubungi pihak Danantara, dan dipastikan besok pagi ada penandatanganan pencairan pembelian gula senilai Rp1,5 triliun,” ungkap Khabsyin.

Dalam pertemuan dengan Komisi IV DPR RI, DPN APTRI menyampaikan enam tuntutan utama yakni Konsistensi larangan impor gula. Pemerintah diminta menepati komitmen tidak melakukan impor pada 2025. Faktanya, awal tahun tetap dibuka impor 200 ribu ton gula.

Pengawasan ketat gula rafinasi agar tidak bocor ke pasar konsumsi, Pembelian 100 ribu ton gula petani yang menumpuk di gudang pabrik melalui BUMN, Revisi Permendag No.16/2025 terkait bebasnya impor etanol tanpa syarat yang menjatuhkan harga tetes tebu dari Rp2.500–Rp3.000/kg (2024) menjadi Rp1.000–Rp1.400/kg (2025), Jaminan tersedia pupuk tepat waktu agar petani dapat menekan biaya produksi serta Bantuan sarana alat angkut langsir tebu dari lahan basah (karena saat ini sering hujan) yang dikelola koperasi petani tebu rakyat di tiap pabrik gula.

Khabsyin menegaskan, jika tuntutan tersebut tidak segera direalisasikan, dampaknya bisa fatal bagi industri gula nasional.

“Program swasembada gula bisa gagal, pabrik gula berhenti beroperasi, terjadi PHK massal, hingga lumpuhnya ekosistem ekonomi berbasis tebu. Petani sudah berjuang keras, tetapi tanpa keberpihakan pemerintah, industri gula nasional bisa runtuh,” tegasnya.

Posting Komentar

0 Komentar