Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Operasi Gabungan di Magetan, Satpol PP Temukan Rokok Ilegal di Tiga Kecamatan



MAGETAN – Upaya pemberantasan rokok ilegal terus dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Magetan.

Dalam operasi gabungan terbaru, giliran Kecamatan Takeran, Bendo, dan Lembeyan yang menjadi sasaran pemeriksaan.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (Gakkda) Satpol PP Magetan, Gunendar, menjelaskan bahwa operasi berlangsung selama dua hari berturut-turut dan berhasil menemukan barang bukti berupa rokok ilegal.

“Dalam operasi ini kami berhasil menyita dua bungkus rokok tanpa pita cukai. Meskipun jumlahnya sedikit, ini tetap merupakan pelanggaran dan menjadi temuan yang harus ditindaklanjuti,” ungkap Gunendar, Kamis (3/7/2025).

Lebih lanjut, temuan tersebut telah diserahkan kepada Kantor Bea Cukai Madiun untuk proses pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai peraturan yang berlaku.

Gunendar menegaskan, operasi seperti ini akan terus dilakukan secara berkala di berbagai wilayah Magetan untuk menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya pedagang, agar tidak memperjualbelikan rokok tanpa pita cukai. Ini tidak hanya melanggar hukum, tapi juga berisiko bagi pelaku usaha itu sendiri,” pungkasnya.

Operasi gabungan ini merupakan bagian dari program rutin yang bersinergi dengan berbagai instansi terkait, termasuk Bea Cukai dan aparat kepolisian, untuk memberantas peredaran barang kena cukai ilegal di daerah.

Posting Komentar

0 Komentar