PT. KAI Daop 7 Madiun membenarkan adanya pengajuan rute tersebut dari Pemkab Madiun. Pihaknya pun telah beberapa kali menggelar rapat koordinasi.
‘’Kami sudah beberapa kali datang ke pemkab untuk koordinasi,’’ ujar Manajer Humas PT. KAI Daop 7 Madiun Rokhmad Makin Zainul, kemarin (15/6).
Meski minat masyarakat cukup tinggi, PT. KAI masih menunggu keputusan dari pusat.
Jika sudah disetujui, pihaknya baru bisa menindaklanjuti secara teknis, termasuk penyiapan jadwal dan operasional KA BIAS, sarana prasarana, serta kesiapan SDM di Stasiun Caruban.
‘’Berapa lama proses penyiapan tergantung permintaan dari Dirjen Perkeretaapian,’’ imbuhnya.
Selain perpanjangan rute KA BIAS, PT. KAI juga mendukung rencana pengembangan Stasiun Babadan menjadi stasiun kargo.
Saat ini prosesnya masih menunggu arahan teknis dari Kemenhub. ‘’Kami siap bersinergi dengan pemkab,’’ kata Zainul.
Diberitakan sebelumnya, Pemkab Madiun telah mengajukan permohonan ke Kemenhub agar KA BIAS bisa berhenti di Stasiun Caruban.
Hal itu sebagai tindak lanjut aspirasi masyarakat untuk mempermudah akses ke Bandara Adi Soemarmo dari ibu kota Kabupaten Madiun. (Dik/Rara)
0 Komentar