LAWUTV.COM || MADIUN - Viral Di Media Sosial seorang cewek diduga jadi korban pelecehan, Cewek ini laporkan Dua orang terduga pelaku ke Polsek Menjayan Kabupaten Madiun, Aksi kurang mengenakkan yang di alammi oleh LBA usia 26 tahun perempuan asal Caruban Kabupaten Madiun. Korban awalnya dipepet, kemudian di sentuh oleh pelaku di sekitaran Jalan Ahmad Yani Caruban, Kabupaten Madiun, Korban diduga jadi korban pelecehan, Pada Sabtu (28/06/2025).
"Peristiwa tersebut Korban dan Saudara pulang dari salah satu cafe, korban posisi dibonceng dan miring. Saat perjalanan tiba-tiba dia didekatti seorang Dua orang terduga pelaku yang berboncengan. Dua orang terduga pelaku yang menyentuh bagian sensitif korban bagian belakang". Ujarnya Korban
Setelah mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan tersebut, Akhirnya korban sempat memvideokan terduga pelaku saat melintasi Alun-Alun Caruban.
Setelahnya, Korban didampingi oleh pihak keluarga untuk melaporkan kejadian tersebut di Polsek Menjayan.
Dua orang terduga pelaku yang berhasil diamankan berinisial P (55) Warga Desa Pacinan, Kecamatan Balerejo, dan W (55) Warga Desa Pulerejo, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun.
Kapolsek Mejayan Kompol Muslich Bawani, menyampaikan, kedua terduga pelaku saat ini sedang dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polsek Mejayan terkait laporan dugaan pelecehan tersebut.
"Terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Mejayan, warga Pacinan dan warga Pulerejo," ujar Kompol Muslich, Minggu (29/6/2025) siang.
Menurut Kompol Muslich, kedua terduga pelaku saat ini statusnya belum ditetapkan tersangka. Pihaknya masih mencari keterangan dari beberapa saksi dan mengumpulkan barang bukti terkait dugaan pelecehan tersebut.
"Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti. Belum (ditetapkan tersangka). Untuk menetapkan tersangka itu harus melalui gelar perkara dulu," jelasnya. (Dik)
0 Komentar