MAGETANLAWUTV.COM - Dinas Sosial Kabupaten Magetan menggelar kegiatan Forum Diskusi Publik reviu standar pelayanan dan sosial tahun 2025 di Gedung Karangtaruna Jl MT Haryono untuk meningkatkan pelayanan sosial. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Magetan Parminto Budi Utomo mengatakan, kegiatan yang dilakukan satu tahun sekali tersebut untuk mendapatkan masukan dari masyarakat, LSM, perwakilan karang taruna serta sejumlah stake holder di permintah daerah yang berkaitan dengan pelayanan sosial. “Ketiak survey kepuasan masyarakat diumumkan, kita temukan ada kritikan dan masukan dari masyarakat maka kita bawa ke Forum Konsultasi Publik,” ujarnya Kamis 95/6/2025)
Sejumlah masukan dari masyarakat serta lembaga terkait dengan pelayanan sosial memberikan sejumlah masukan seperti keterlibatan ketua RT dalam pengawasan permasalahan sosial di masyarakat sehingga potensi kesenjangan sosial bisa diminimalisir melalui program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Masyarakat yang kebanyakan masih awam bagaimana menghadapai kesenjangan sosial di sekitar mereka juga akan mendapatkan sosialiasi sehingga bisa berperan aktif meminimalisir permasalahan sosia yang ada.”Terimakasih untuk masukannya, jangan lupa yang kami undang dari berbagai unsur, kami memandang mereka bisa menyampaikan informasi ketahanan sosial ke masyarakat yang lebih luas dengan cara apapun, melalui komunitas, atau grop yang bisa mendapatkan informasi serupa atau yang lainnya, termasuk OPD yang bekerjasama dengan kami,” imbuhnya.
Hasil dari Kegiatan Forum Diskusi Publik reviu standar pelayanan dan sosial tahun 2025 di Gedung Karangtaruna Jl MT Haryono nantinya akan dilakukan evaluasi dan implementasinya akan dilaksanakan dalam kegiatan mengatasi permasalahan sosial di Kabupaten Magetan. “Kami akan membuat semacam evaluasi atau kesmipulan dari masukan ini kemudian akan kita bawa sebagai program. Harusnya kami mendapatkan semacam standar baru atau standar pelayanan yang kami miliki tidak sesuai lagi, ternyata masukan melebar itu sangat bermanfaat bagi kami,” Pungkas Parminto.
0 Komentar