Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Sidak PJ Bupati Magetan Temukan Pengusaha Tambang Jawa Tengah Yang Mencaplok Wilayah Jawa Timur, Padahal Ijinya Belum Jelas

MAGETANLAWUTV.COM - Bersama Rombongan Forkopimda, Firkopimca serta Ketua APRI PJ Bupati Magetan adakan Sidak Mendadak di Tambang Galian C wilayah kecamatan Parang tepatnya di Desa Sayutan ( 8/5/25)

Sidak mendadak yang melibatkan banyak OPD  ini merupakan respons atas protes keras warga Desa Sayutan yang resah dengan aktivitas tambang di wilayah mereka. Hal yang luar biasa yang dilakukan Karang Taruna desa setempat yang menginginkan tambang yang tidak berijin tersebut di tutup.

"Kenapa kami sidak dan hadir di perbatasan Wonogiri Ini karena kami dapat informasi baik dari warga atau dari beberapa media yang getol memberitakan tambang tak berijin tersebut kepada kami, ujar Nizamul

Dari hasil sidak, terungkap berbagai pelanggaran serius, mulai dari penyalahgunaan lokasi, kerusakan lingkungan, hingga eksploitasi tambang lintas provinsi tanpa izin yang jelas. Nizamul menyebut salah satu masalah krusial adalah belum jelasnya batas wilayah antara Jawa Timur dan Jawa Tengah, yang kerap dimanfaatkan pengusaha tambang sebagai celah hukum.

"CV-nya ada, tapi batas wilayah belum jelas. Ini yang jadi celah bagi pengusaha masuk ke zona abu-abu. Legal standing-nya belum kuat,” ujarnya.

Tak hanya soal legalitas, Nizamul menyoroti kerusakan lingkungan yang parah akibat tambang yang tidak direklamasi. Tebing-tebing di sekitar lokasi terancam longsor, dan jalan-jalan desa serta kabupaten hancur akibat truk tambang bermuatan berlebih.

"Setelah dikurangi, tidak ada reklamasi. Tebing-tebing rawan runtuh, longsor. Ini rusak sekali alam Magetan ini,” tegasnya. “Struktur jalan kita rusak. Biaya pemeliharaan sangat mahal, dan kita tidak mampu terus-menerus menanggungny

Yang lebih mengkhawatirkan, lanjut Nizamul, adalah ketimpangan antara pemasukan daerah dan kerusakan yang ditimbulkan. Berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), total penerimaan daerah dari seluruh tambang hanya sekitar Rp700 juta per tahun. Sementara, biaya pemeliharaan jalan mencapai Rp150 miliar.

"Bayangkan, Rp700 juta setahun dari 12 tambang. Apakah ini manusiawi? Kerusakan besar, uang masuk kecil,” ujarnya geram.

Nizamul juga menemukan tambang berizin dari Jawa Tengah yang ternyata mencaplok dan  beroperasi di wilayah Jawa Timur. Aktivitas ini dianggap merugikan Kabupaten Magetan, dan langsung diperintahkan untuk dihentikan sementara, kita seperti dibodohi oleh mereka, ini termasuk pidana tidak ada ijin kok berani bekerja, kalau ditutup sangat mudah tapi dampak dari apa yang mereka kerjakan siapa yang bertanggung jawab? Ini perlu kajian yang mendalam agar mereka tahu dan paham, ujarnya.

Posting Komentar

0 Komentar