MAGETANLAWUTV.COM – Gelombang aduan warga terkait simpanan bermasalah di Koperasi Mitra Sejahtera Indonesia (MSI) terus mengalir. Hingga kini, Polres Magetan mencatat sedikitnya 6.000 laporan masuk dari masyarakat yang merasa dirugikan.
Polres Magetan menggandeng Pemerintah Daerah untuk memastikan pelaksanaan dilakukan secara independen, demi menguak seberapa besar kerugian yang dialami para anggota koperasi.
“Saat ini kami menunggu hasil audit. Kami koordinasi dengan Pemda untuk difasilitasi auditor independen,” terang Kanit Pidsus Polres Magetan, Iptu Dedy Nurawan, Rabu (14/5).dikutip dari PK
Posko pengaduan yang dibuka Polres pun tak sepi. Ada sembilan titik yang tersebar di beberapa kecamatan, terutama wilayah-wilayah operasional koperasi tersebut. Seluruh aduan kini tengah dikumpulkan dan dicocokkan dengan data administrasi koperasi.
“Pengadu sekitar 6.000-an, kami tampung dari masing-masing posko,” lanjut Dedy.
Langkah cepat ini diambil setelah Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menegaskan pentingnya menjaga saluran komunikasi antara masyarakat dan aparat.
“Kita ingin mengidentifikasi permasalahan yang ada, membuat konstruksi hukumnya, agar sumbatan komunikasi ini tidak terputus bagi masyarakat yang merasa dirugikan dengan adanya simpanan di Koperasi MSI,” jelas Erik.
Kapolres juga menekankan pentingnya audit independen demi proses yang transparan.
Menurutnya, data kerugian harus jelas agar bisa segera dicarikan solusi hukum maupun penyelesaian yang berpihak kepada masyarakat.
“Harapan kami bisa segera didatakan, kemudian kita nanti mengundang auditor untuk melaksanakan audit secara profesional. Sehingga kita tahu betul berapa kerugian yang ada dan bagaimana proses penyelesaian terbaik bagi masyarakat yang merasa dirugikan,” tandasnya.
0 Komentar